Target 10 Juta Sertifikat Halal jadi Lompatan Luar Biasa

Peluncuran Program Sehati Oleh BPJPH dan Kemenag
Sumber :

VIVA – Program Sehati diluncurkan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang dilaksanakan Kementerian Agama bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Program ini bertujuan untuk memberikan 10 juta sertifikat halal kepada UMKM secara nasional. 

Indonesia and Uruguay Explore Cooperation in Halal Products

Acara tersebut dilaksanakan di Hotel Grand Mercure Harmoni Jakarta. Turut hadir seperti Menteri Agama RI Yaqut Cholil Coumas, Ketua Komisi VIII DPR RI H. Yandri Susanto, Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham, dan Staf Khusus Presiden Diaz Hendropriyono. 

Penyelenggaraan ini disebut sebagai implementasi dari UU Nomor 33 tahun 2014. Dimana setelah resmi berlaku, maka sertifikasi halal menjadi tanggungjawab BPJPH dari yang sebelumnya ada di Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Uruguay dan Indonesia Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal

"Target 10 juta bukan agenda seremonialistis, politis, dan lip service. Ini merupakan tekad semangat dan komitmen untuk melakukan lompatan tinggi di luar pola capaian yang selama ini ada agar sebagai negara berpenduduk muslim terbesar di dunia Indonesia bisa memenangkan kompetisi di tingkat global dalam hal produk halal," ujar Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham, dikutip Senin 28 Maret 2022.

Peluncuran Program Sehati Oleh BPJPH dan Kemenag

Photo :
Resmi Kantongi Sertifikat Halal Seumur Hidup, Manajemen Dunkin Ungkap Alasan Hilangnya Kata Donuts

Sedangkan Menag Gus Yaqut, sapaan akrab Yaqut Cholil menyampaikan terima kasih kepada banyak pihak. Baik itu DPR, Stafsus Presiden, hingga Duta Besar negara-negara sahabat dan para pemerintah daerah. Juga mengapresiasi langkah BPJPH menerbitkan sertifikat halal 10 juta ini.

"Di dunia tidak ada yang tidak mungkin, satu-satunya usaha kita untuk membuat ini mungkin sekali lagi adalah keberanian. Jangan khawatir soal hambatan, anggaran, bersama-sama kita bisa lakukan. Target 10 juta kita menurut saya lompatan yang luar biasa" katanya.

Hambatan yang dimaksud memang sempat timbul, yakni kerja sama sertifikasi halal internasional, khususnya terkait dengan mekanisme saling pengakuan sertifikat halal antara Indonesia dengan negara lainnya. 

Juga ruang lingkup produk yang menjadi subyek (atau dikecualikan dari) regulasi halal. Hal ini memicu kekhawatiran dari para dubes negara mitra dagang Indonesia. 

Untuk mengatasi hal tersebut, Staf Khusus Presiden RI Diaz Hendropriyono pada 9 Februari lalu telah memfasilitasi para Duta Besar negara tetangga untuk berdialog dengan BPJPH terkait penyesuaian pengimplementasian kerja sama sertifikasi halal internasional. 

Acara ditutup dengan penandatanganan Komitmen Bersama Fasilitasi Program Sertifikasi Halal Melalui Skema Pernyataan Pelaku Usaha Mikro dan Kecil oleh Menteri Agama, Ketua Komisi VIII DPR RI, Staf Khusus Presiden RI Diaz Hendropriyono. 

Lalu Wakil dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, Kementerian Keuangan RI, Kementerian Koperasi dan UKM RI, Kementerian Dalam Negeri RI, serta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya