Densus: 16 Tersangka Teroris di Sumbar Ingin Gulingkan Pemerintah

Ilustrasi penangkapan terduga teroris
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana

VIVA – Kepala Bagian Bantuan Operasi Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar mengatakan bahwa 16 tersangka dugaan tindak pidana terorisme, yang ditangkap di Sumatera Barat, Jumat pekan lalu, terafiliasi dengan kelompok Negara Islam Indonesia (NII).

8 Terduga Teroris Jaringan JI Ditangkap, Polisi Ungkap Ada yang Berperan Jadi Bendahara

"Memiliki niat untuk menggulingkan pemerintahan yang sah apabila NKRI sedang dalam keadaan kacau, chaos," kata Aswin saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin, 28 Maret 2022.

Kelompok itu berencana menggulingkan pemerintahan RI yang sah, katamnya. Para tersangka teroris terhubung dengan kelompok NII di wilayah Jakarta, Jawa Barat, dan Bali, serta merekrut anggota secara masif di wilayah Sumatera Barat dengan melibatkan anak-anak di bawah umur.

Densus 88 Polri Tangkap 7 Terduga Teroris di Sulteng

Aswin menyebutkan tersangka teroris itu juga memiliki keinginan mengubah ideologi Pancasila dengan ideologi syariat Islam secara kafah. Mereka rutin berlatih melakukan kegiatan i’dad (latihan ala militer), katanya.

"Bahkan merencanakan persiapan logistik berupa persenjataan," katanya.

Dorong TNI Tindak Tegas OPM, Bamsoet: Negara Tidak akan Kalah dengan Kelompok Separatis

Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror saat mengamankan lokasi penangkapan terduga teroris

Photo :
  • ANTARA FOTO/Novrian Arbi

Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap 16 tersangka dugaan tindak pidana terorisme di wilayah Sumatera Barat pada 25 Maret; dengan rincian 12 tersangka ditangkap di Kabupaten Dharmasraya dan 4 tersangka lainnya di Kabupaten Tanah Datar.

Aswin mengatakan Densus 88 Antiteror Polri terus berupaya maksimal untuk menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dari ancaman teror, termasuk yang ingin menggagalkan roda pemerintahan sah.

"Polri akan selalu melakukan yang terbaik untuk masyarakat bangsa dan negara," ujarnya. (ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya