Ketua Komisi VIII DPR: Madrasah Harusnya Diperkuat, Bukan Dihilangkan

Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Syaefullah

VIVA – Rancangan Undang-undang (RUU) Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) menuai kontroversi lantaran diduga tidak mencantumkan frasa madrasah sebagai jenis-jenis pendidikan di Indonesia.

Prabowo Ingin Bentuk 'Executive Heavy" dengan Rangkul Semua Parpol, Kata Peneliti BRIN

Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto mendesak Kemendikbudristek untuk memasukkan madrasah sebagai bagian tak terpisahkan dari RUU Sisdiknas.

"Madrasah adalah bagian tidak terpisahkan dari sistem pendidikan di Indonesia. Sejarah madrasah bahkan sudah ada sebelum Indonesia merdeka. Jadi tidak ada alasan memisahkan Madrasah dari RUU Sisdiknas,” kata Yandri di Jakarta, Selasa, 29 Maret 2022.

Mendagri Tito Karnavian: RUU DKJ Wujud Upayakan Jakarta Jadi Kota Kelas Dunia

Yandri Susanto.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Lilis Khalisotussurur

Wakil Ketua Umum PAN ini menegaskan, selama frasa madrasah belum masuk maka draf RUU Sisdiknas yang disusun Kemendikbudristek ini sangat tidak layak dan karena itu tidak perlu dibahas oleh DPR. "PAN menegaskan 100 persen akan menolak RUU Sisdiknas ini kalau frasa madrasah tidak ada," ujarnya.

Petinggi Gerindra: Kemungkinan Pengajuan Hak Angket DPR Hanya 3 Persen

Menurut Yandri, alih-alih menghilangkan, seharusnya RUU Sisdiknas justru lebih memperkuat madrasah sebagai satuan pendidikan yang mengkolaborasikan pendidikan agama Islam dan pendidikan sains.

"Apalagi sekarang sudah banyak madrasah unggulan dengan prestasi yang luar biasa. Seperti misalnya Madrasah Insan Cendekia yang prestasinya melampaui sekolah-sekolah umum. Seharusnya RUU Sisdiknas memperkuat peran madrasah agar lebih adaptif dengan perkembangan teknologi," ujarnya.

Karena itu, Yandri meminta penyusunan RUU Sisdiknas lebih transparan dan melibatkan berbagai pihak seperti Muhammadiyah dan NU agar sistem pendidikan Indonesia nantinya bisa lebih komprehensif dan relevan dengan perkembangan zaman.

"RUU Sisdiknas ini sangat strategis karena berkaitan dengan ikhtiar kita mempersiapkan generasi masa depan. Sehingga harus terbuka, transparan dan melibatkan banyak pihak untuk memberikan masukan," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya