Kemendagri: Layanan Air Minum Daerah Belum Baik

Ilustrasi air minum/air putih.
Sumber :
  • Pexels/Lisa Fotios

VIVA – Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Bangda Kemendagri), Teguh Setyabudi mengatakan penyediaan air minum di daerah belum terbangun dengan baik. Selain itu, program dan kegiatan daerah terkait air minum juga belum sepenuhnya mendukung pencapaian target Sustainable Development Goals (SDG’s).

Helikopter Militer Kenya Jatuh, Jenderal Ogolla Menjadi Korban

Menurut dia, permasalahan yang ditemui dalam penyelenggaraan BUMD Air Minum dan pengelolaan air minum oleh perangkat daerah di antaranya perangkat daerah dan BUMD Air Minum tidak berkoordinasi dalam menyusun perencanaan kegiatan tahunan, pengelolaan SPAM di daerah belum mendapatkan alokasi anggaran yang memadai perangkat daerah cenderung tidak fokus dalam merencanakan program SPAM.

https://www.watahu.com/2020/11/dampak-serius-kurang-minum-air-putih.html

Photo :
  • vstory
Asal-usul Pelat Dinas TNI Palsu Fortuner Pengemudi Arogan yang Ngaku Adik Jenderal

"Kemudian, kerja sama BUMD dengan swasta belum terbangun dengan baik. Dari aspek perencanaan, program dan kegiatan daerah terkait air minum, belum sepenuhnya mendukung pencapaian target Sustainable Development Goals (SDG’s) dan pemenuhan SPM. Karena kurangnya sinkronisasi kebijakan, program, kegiatan dengan target serta prioritas pembangunan nasional dan daerah," kata Teguh melalui keterangannya pada Rabu 30 Maret 2022.

Maka dari itu, Teguh mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) dapat mengintegrasikan program air minum dan sanitasi berbasis masyarakat dalam dokumen perencanaan daerah, baik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) maupun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), sehingga nantinya dapat diprioritaskan dananya dalam APBD.

6 Jenderal Polisi Bintang 4 yang Berasal dari Jawa Tengah, Siapa Saja?

"Penyediaan dan pengelolaan air minum merupakan bagian dari urusan pemerintahan wajib pelayanan dasar, yang penyelenggaraannya dilaksanakan berdasarkan standar pelayanan minimal (SPM) dan diprioritaskan perencanaan serta penganggarannya di daerah," jelas dia.

Menurut dia, mutu dan kualitas penyelenggaraan standar pelayanan minimal Bidang Air Minum dijamin dengan terbitnya Permendagri Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan SPM dan Peraturan Menteri PUPR Nomor 29 Tahun 2018 tentang Standar Teknis SPM Bidang Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Dalam pelaksanaan program pengelolaan dan pengembangan SPAM provinsi, kata dia, ada tiga subkegiatan yang paling banyak dilaksanakan oleh pemerintah provinsi yaitu penyusunan rencana, kebijakan, strategi dan teknis SPAM, pembangunan baru SPAM jaringan perpipaan dan supervisi pembangunan/peningkatan/perluasan/perbaikan SPAM. 

Sedangkan di kabupaten/kota, subkegiatan yang paling banyak dilaksanakan adalah pembangunan unit SPAM untuk jaringan perpipaan perkotaan dan penyusunan rencana kebijakan, strategi dan teknis SPAM.

"Pengelolaan air minum di daerah tidak terlepas dari peran dan tanggungjawab Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Air Minum. Berbagai kebijakan telah diterbitkan untuk mewujudkan BUMD Air Minum yang kompetitif dengan good corporate governance, salah satunya Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah," ujarnya.

Katanya, pemerintah akan memberikan dukungan kepada Pemerintah Daerah dan PDAM untuk dapat meningkatkan serta memperluas cakupan pelayanan air minum perpipaan bagi masyarakat perkotaan, termasuk bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Ia menambahkan beberapa rekomendasi berikut perlu menjadi perhatian bersama supaya konsistensi perencanaan dan penganggaran terjaga, melakukan sinkronisasi rencana bisnis BUMD Air Minum dengan rencana pembangunan daerah, melakukan perubahan tarif air minum di daerah sesuai Permendagri Nomor 21 Tahun 2020.

"Kemudian, perlu dilakukan penguatan akses BUMD air minum pada sumber pendanaan non-publik. Mendorong pemerintah daerah yang sedang atau akan menyusun RPJMD/Perubahan RPJMD untuk menjadikan pelayanan air minum sebagai prioritas pembangunan daerah," tandasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya