Korupsi Tabungan Perumahan TNI AD, Kolonel Purn CW Ditahan Jaksa

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana
Sumber :
  • Kejagung RI

VIVA – Tim Penyidik Koneksitas Kejaksaan Agung dan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspom TNI AD) melakukan penahanan terhadap tersangka Kolonel CZI (purn) CW AHT, selaku mantan Kepala Badan Pengelola Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD).

Sandra Dewi Ogah Bahas Kekayaan Suami, Tahu Harvey Moeis Korupsi?

“Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Puspomad selama 20 hari terhitung sejak 29 Maret sampai 17 April 2022 berdasarkan Keputusan Wakil Kepala Staf Angkatan Darat Nomor Kep/188/III/2022 tanggal 29 Maret 2022,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana melalui virtual pada Selasa, 29 Maret 2022.

Dalam kasus ini, kata dia, tersangka Kolonel CZI (Purn) CW AHT berperan menunjuk tersangka KGS MMS selaku pihak penyedia lahan perumahan prajurit di wilayah Nagreg, Jawa Barat dan Gandus Palembang, dalam menandatangani perjanjian kerja sama untuk pengadaan lahan di Gandus dan Nagreg tersebut.

Sandra Dewi Ngaku Takut Tuhan, Suami Malah Korupsi Rp271 Triliun

“Tersangka Kolonel CZI (PUrn) CW AHT diduga telah menerima aliran uang dari Tersangka KGS MMS. Adapun, estimasi kerugian keuangan negara dalam perkara ini berdasarkan perhitungan sementara oleh Tim Penyidik Koneksitas sebesar Rp59 miliar,” ujarnya.

Atas perbuatannya, Ketut mengatakan tersangka dijerat Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Daniel Mananta Jadi Mak Comblang Sandra Dewi dan Harvey Moeis yang Kini Diduga Korupsi

Pasal 3 jo. Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Serta Pasal 8 jo. Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memimpin upacara kenaikan pangkat Pati TNI

29 Pati TNI Naik Pangkat Satu Tingkat Lebih Tinggi, Ini Daftar Namanya

29 Pati TNI itu terdiri dari 21 Pati TNI AD, 4 Pati TNI AL, dan 4 Pati TNI AU

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024