Menag Yaqut: Arab Saudi Atur Toa Masjid, yang Ribut Kurang Piknik

Menag Yaqut Cholil Qoumas
Sumber :
  • Humas

VIVA – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas kembali menyinggung aturan toa masjid yang beberapa waktu lalu menjadi polemik di masyarakat. Dalam sambutannya di acara Konbes XXV GP Ansor di Kalimantan Selatan, Rabu, 30 Maret 2022, Gus Yaqut mengatakan Arab Saudi juga mengatur masalah pengeras suara masjid. 

Soal Visa Haji, Kabid Dakwah Persis: Penyalahgunaan Visa Tidak Dapat Ditolerir

Dalam sambutannya, Gus Yaqut yang juga Ketua Umum GP Ansor meminta maaf karena akan mohon diri sejenak dari acara Konbes GP Ansor untuk kembali ke Jakarta mengantarkan tamunya, yakni Menteri Urusan Islam, Dakwah, dan Penyuluhan Arab Saudi, Syekh Abdullatif bin Abdulaziz akan kembali ke negaranya malam ini. 

"Saya harus mengantarkan beliau di bandara," kata Menag Gus Yaqut dikutip siaran Youtube GP Ansor, Rabu 30 Maret 2022.

37 Warga Asal Makassar Ditangkap di Madinah gegara Pakai Visa Haji Palsu

"Tapi alhamdulillah seperti berita yang kita baca, kita dengar, kita saksikan, ternyata di Saudi itu sama dengan di Indonesia, urusan toa pun diatur. Jadi kalau orang ribut urusan toa, berarti kurang piknik," sambungnya

Gus Yaqut mendoakan pihak-pihak yang meributkan masalah aturan masjid agar bisa piknik ke Arab Saudi. Setidaknya, kata dia, untuk ibadah umrah. "Supaya tahu bahwa toa itu juga diatur di Saudi sana, bukan hanya di Indonesia," ujar Gus Yaqut

Pesona Al Ahsa di Arab Saudi, Bisa Jalan-Jalan ke Mana Aja Seharian?

"Ini mau ribut lagi enggak soal toa kira-kira?" tanya Yaqut ke hadirin yang disambut dengan gelak tawa. "Kalau saya teruskan ribut lagi ini pasti," ujarnya berseloroh

Seperti diketahui, pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait pengaturan penggunaan pengeras suara di masjid atau toa masjid menjadi polemik. Menag mengatakan pengaturan tersebut salah satunya bertujuan agar hubungan antarumat beragama lebih harmonis. 

Gus Yaqut menegaskan tidak melarang rumah ibadah umat Islam untuk menggunakan toa atau pengeras suara. Menurutnya, perlu peraturan untuk mengatur waktu alat pengeras suara tersebut dapat digunakan, baik setelah atau sebelum azan dikumandangkan.  

Baginya pedoman ini bertujuan juga untuk meningkatkan manfaat dan mengurangi hal yang tidak bermanfaat, sebab di Indonesia yang mayoritas Muslim, hampir di setiap 100-200 meter terdapat masjid atau musala. 

"Kita bayangkan, saya Muslim saya hidup di lingkungan nonmuslim, kemudian rumah ibadah mereka membunyikan toa sehari lima kali dengan keras secara bersamaan, itu rasanya bagaimana?" ucapnya. 

"Contohnya lagi, misalkan tetangga kita kiri kanan depan belakang pelihara anjing semua, misalnya menggonggong di waktu yang bersamaan, kita terganggu tidak? Artinya semua suara-suara harus kita atur agar tidak menjadi gangguan," ujarnya. 

Hari ke-23, 162 Ribu Lebih Jemaah Tiba di Tanah Suci

Jelang Puncak Haji, 162 Ribu Lebih Jemaah Indonesia Tiba di Tanah Suci

Berdasarkan Laporan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, jemaah haji yang tiba di Tanah Suci berjumlah 162.961 orang yang dibagi pada 415 kelompok terbang

img_title
VIVA.co.id
3 Juni 2024