Viral Video SBY Cerita Selalu Ditolak DPR saat Usul Naikkan Harga BBM

Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid

VIVA – Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) punya cerita pernah ditolak mentah-mentah oleh DPR saat mengusulkan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) ketika dia menjabat. Sejumlah fraksi di DPR menentang usulan SBY tersebut.

SBY Yakin Duet Renan Buiatti-Reza Beik Jadi Pertahanan Tangguh Jakarta LavAni

Video cerita SBY soal penolakan kenaikan harga BBM ini viral di media sosial, Minggu 3 April 2022. Dikutip VIVA dari akun twitter @areajulid, SBY mengutarakan keluhannya tersebut dalam sebuah video berdurasi 45 detik. Begini isinya:

Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Photo :
  • Youtube Sekretariat Presiden
Menkominfo Sebut Pemerintah Segera Bentuk Satgas Atasi Darurat Judi Online

Dulu setiap pemerintah mengusulkan kenaikan BBM, selalu ditolak oleh kalangan DPR. Sejumlah fraksi bahkan sejak awal tidak pernah setuju kalau saya menaikkan harga BBM. Alasannya kami menolak usulan pemerintah karena kalau bbm dinaikkan, inflasi naik, kemiskinan membengkak.

Justru sekarang mengapa tiba-tiba kami dipaksa menaikkan harga BBM, tidakkah meningkatkan kemiskinan, tidakkah membebani masyarakat kita, oleh karena itu saya punya pandangan yang berbeda. Kalau harus saya naikkan lagi harga BBM tahun ini, beban rakyat terlalu berat, kasihan mereka.

Sekjen Gerindra Sebut Syarat Utama Bakal Calon Menteri Kabinet Prabowo-Gibran 

Seperti diketahui, Komisi VI DPR RI telah menyetujui agar Pertamina menaikkan harga BBM jenis Pertamax. PT Pertamina menaikkan harga Pertamax menjadi Rp12.500 per liter (untuk daerah dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor/PBBKB 5 persen), dari harga sebelumnya Rp9.000 per liter. 

Pertamina menegaskan bahwa harga baru untuk BBM Non Subsidi Gasoline RON 92 (Pertamax) tersebut berlaku mulai 1 April 2022 mulai pukul 00.00 waktu setempat.

Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, mengatakan penyesuaian harga dilakukan secara selektif, hanya berlaku untuk BBM Non Subsidi yang dikonsumsi masyarakat sebesar 17 persen, dimana 14 persen merupakan jumlah konsumsi Pertamax dan 3 persen jumlah konsumsi Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya