Survei: 43,7 % Warga Nilai Jaksa Berperan Berantas Korupsi dari Polisi

Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi.
Sumber :
  • VIVA/Eka Permadi

VIVA – Lembaga Survei Indikator Politik Indonesia menemukan tingginya apresiasi masyarakat terhadap kinerja Kejaksaan Agung dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri), terutama dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.

Selebgram Meli Joker Sayat Tubuh dengan Cutter Sebelum Gantung Diri?

Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi menjelaskan pihaknya telah melakukan survei pada 11 sampai 21 Februari 2022. Alhasil, publik banyak berharap kepada Kejaksaan Agung dibawah ST Burhanuddin lebih berperan dalam memberantas korupsi dibanding Polri.

Jaksa Agung ST Burhanuddin

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Sebelum Bunuh Diri Live Instagram, Meli Joker Berantem dengan Pacarnya Hingga Benturin Kepala

“Sebanyak 43,7 persen menyebut masyarakat melihat Kejaksaan paling berperan memberantas korupsi ketimbang Kepolisian. Kemudian 43,4 persen menilai Kejaksaan lebih berperan dalam pemberantasan korupsi ketimbang Kepolisian,” kata Burhanuddin pada Minggu, 3 April 2022.

Sementara, kata dia, masyarakat yang menilai Kepolisian lebih berperan memberantas tindak pidana korupsi sebanyak 39,3 persen. Lalu, publik melihat Kepolisian paling berperan dalam upaya pemberantasan korupsi itu 38,7 persen.

Ditetapkan Tersangka Korupsi, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Pasrah

Memang, lanjut dia, Kejaksaan Agung beberapa waktu belakangan mengungkap kasus mega skandal dugaan pidana korupsi yang melibatkan PT. Asuransi Jiwasraya dan PT. Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri). Namun, temuan survei memperlihatkan banyak publik tidak mengetahuinya.

“Tidak banyak mengetahui berita tentang kasus Asabri, hanya sekitar 14,8 persen dan kasus Jiwasraya juga tidak banyak yang mendengar hanya 21 persen,” jelas dia.

Di samping itu, Burhanuddin mengatakan publik juga mendukung Kejaksaan Agung untuk menerapkan hukuman mati bagi pelaku tindak pidana korupsi kasus Asabri sesuai tuntutan yakni 71,7 persen.

“Meskipun, hampir separuh tahu atau pernah dengar bahwa tersangka kasus tersebut dituntut hukuman mati sebesar 47,7 persen,” ujarnya.

Kendati demikian, Burhanuddin menilai Kejaksaan masih perlu memaksimalkan kinerja sosialisasinya untuk lebih meyakinkan masyarakat. Sebab, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui jika Kejaksaan yang menangani kasus mega korupsi Asabri dan Jiwasraya. Bahkan, tuntutan kepada para pelakunya pun sampai hukuman mati.

“Banyaknya dukungan dan apresiasi yang diberikan masyarakat, harusnya menjadi modal berharga untuk Kejagung semakin meningkatkan kepercayaan publik,” ucapnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya