Sisa 3 DIM, Panja DPR Tuntaskan Bahas RUU TPKS Hari Ini

Gedung DPR/MPR.
Sumber :
  • vivanews/Andry Daud

VIVA – Ketua Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) Willy Aditya mengungkapkan, pihaknya akan menuntaskan pembahasan RUU TPKS hari ini.

Ketua DPW PPP se-Indonesia Solid Hadapi Pilkada 2024, Mardiono: Kita Bangkit Kembali

Sebab, kata Willy, sebagian besar daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU ini sudah dibahas dan disepakati DPR-Pemerintah. Tersisa 3 DIM yang akan direformulasikan lagi.

"Agenda hari ini menyisakan 3 DIM, 2 DIM tentang kekerasan seksual berbasis elektronik dan 1 DIM tentang eksploitasi seksual," kata Willy kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 4 April 2022.

DPR Tolak Iuran Pariwisata Dibebankan ke Industri Penerbangan, Tiket Pesawat Bisa Makin Mahal

Gedung MPR, DPR dan DPD. (Foto ilustrasi).

Photo :
  • vivanews/Andry

Willy mengatakan, pembahasan 3 DIM ini sebelumnya ditunda karena DPR dan pemerintah belum sepakat soal formulasi normanya. Bahkan, kata Willy, pemerintah sempat menarik pengaturan 3 DIM tersebut dari RUU TPKS dengan dalil sudah diatur dalam UU ITE dan UU Pornografi.

DPR Segera Panggil KPU, Bahas Evaluasi Pemilu hingga Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Namun, menurut dia, DPR meminta agar pengaturan kekerasan seksual berbasis elektronik dan eksploitasi seksual tetap ada di DIM RUU TPKS.

"Kami (DPR) minta ya sudah, mana yang enggak ada (tidak diatur di UU ITE dan UU Pornografi), fomulanya seperti apa. Jadi itu reformulasi. Eksploitasi seksual juga sama, itu reformulasi. Tidak ada yang baru sebenarnya tetapi bentuk reformulasi dari DIM sebelumnya," kata Willy.

Kemudian, Willy mengatakan, setelah DPR dan pemerintah nanti menyepakati formulasi 3 DIM tersebut, langsung dilanjutkan finalisasi hasil DIM RUU TPKS oleh tim perumus (timus) dan tim sinkronisasi (timsin). 

Menurut Willy, finalisasi oleh timus dan timsin tidak akan memakan waktu lama karena hanya perbaikan redaksional dan tata bahasa. "Timus, timsin kan nggak ada substansi, cuma redaksional saja," kata Willy.

Diketahui, Panja RUU TPKS membahas secara intensif dengan perwakilan pemerintah DIM RUU itu setiap hari selama satu pekan, sejak Senin, 28 Maret 2022 hingga Sabtu, 2 April 2022. DIM RUU TPKS dari pemerintah sebanyak 588, terdiri dari 167 pasal tetap, 68 redaksional, 31 reposisi, 202 substansi, dan 120 substansi baru. Keseluruhan DIM ini terangkum di dalam 12 bab dan 81 pasal.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya