KPK Jadwalkan Pemanggilan Andi Arief Senin Depan

Ketua Bappilu Partai Demokrat, Andi Arief
Sumber :
  • VIVA/Farhan Faris

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa ulang Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief. Andi rencananya dipanggil ulang pada Senin, 11 April 2022.

Dua 'Bos' Pungli Rutan KPK Minta Maaf Usai Dijatuhi Sanksi Etik Dewas KPK

"Dijadwalkan pada Senin, 11 April 2022 di gedung Merah Putih KPK," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada awak media, Selasa, 5 April 2022.

Lanjut Ali, penyidik KPK membutuhkan keterangan Andi untuk mendalami dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara. Andi pun sudah mengonfirmasi untuk hadir.

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tersangka Korupsi, Pj Gubernur Jatim: Kita Serahkan Proses Hukum

"Kami menghargai yang bersangkutan berencana akan hadir sebagai bentuk taat pada proses hukum," kata Ali.

Andi Arief telah menerima surat panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia berjanji akan hadiri pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Penajam Paser Utara (PPU) tersebut.

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor yang Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif

"Hari ini dua surat panggilan sebagai saksi kasus Bupati (nonaktif) PPU (Abdul Gafur Mas'ud) saya terima. Saya akan hadir karena taat hukum," kata Andi dalam akun Twitter @Andiarief_, Selasa, 5 April 2022.

Andi mengatakan ada kesalahan dari pengiriman surat panggilan pertama. Namun, pada surat kedua tidak ada kesalahan karena diterima di Kantor Dewan Perwakilan Pusat (DPP) Demokrat.

"Polemik surat, selesai," kata Andi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya