Astaghfirullah, Bulan Ramadhan Muda-mudi Kepergok Bugil di Bilik Salon

Reka ulang adegan penggerebekan salon pijat plus di Mataram, Lombok NTB
Sumber :
  • VIVA/Satria Zulfikar

VIVA – Sebuah salon dan spa di Cakranegara, Kota Mataram, NTB digerebek Reskrim Polsek Sandubaya dan Unit TPPO Polresta Mataram, Senin, 4 April 2022. Salon tersebut menjadi lokasi prostitusi bermodus pijat plus-plus. Para pria hidung belang memesan terapis menggunakan aplikasi pesan instan Michat.

5 Potret Paula Verhoeven Berhijab, Cantik dan Anggun!

Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa usai melakukan reka ulang adegan di lokasi pada Selasa, 5 April, menjelaskan penggerebekan dilakukan atas informasi dari masyarakat yang meyakini lokasi tersebut sering digunakan menjadi tempat prostitusi.

"Pada penggerebekan tersebut kami mengamankan dua terduga (laki-laki dan perempuan) saat berada di sebuah bilik dalam keadaan tidak memakai pakaian (telanjang) dan empat orang lainnya termasuk pemilik salon guna mempertanggung jawabkan terhadap aktivitas yang terjadi di salon tersebut," ujarnya.

Nasib Pilu Warga Gaza, Tank dan Roket Israel Masih Terus Menyerang saat Momen Idul Fitri

Pelaku yang diamankan saat kedapatan di dalam sebuah bilik sekat tersebut, adalah ENS, 29 tahun, perempuan dan GAS, pria 20 tahun. Keduanya dalam kondisi telanjang.

"Memang mereka tidak ditemukan saat melakukan hubungan badan, namun kami menemukan dalam keadaan telanjang," ujarnya.

Terpopuler: Ayu Ting Ting Bagi-bagi THR, Sederet Artis yang Meninggal di Bulan Ramadhan 2024

Untuk melengkapi berkas kasus, tim mengamankan alat komunikasi kedua terduga, serta alat komunikasi pemilik salon serta pekerja yang diamankan saat itu, satu buah kondom bekas, serta uang tunai Rp400 ribu.

Kadek mengatakan kedua terduga diamankan beserta barang bukti, serta pekerja dan pemilik Salon untuk dilakukan interogasi terhadap kasus yang diduga Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

"Sementara ini kami akan mengumpulkan keterangan dari terduga maupun keempat orang yang diamankan untuk mengetahui secara mendalam terkait dugaan tindak pidananya," kataKadek.

Berdasarkan keterangan yang dikumpulkan sementara, mereka (terduga) menjalankan aksinya melalui sebuah aplikasi Michat. Melalui aplikasi ini kedua terduga bertransaksi untuk sepakat melakukan hubungan badan dengan bayaran Rp400 ribu.

"Dari keterangan terduga (perempuan) bahwa dari hasil tersebut akan disetor Rp200 ribu ke pemilik salon. Dan menurut pemilik salon juga sering menawarkan pada tamu untuk melakukan spa plus-plus," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya