Densus 88 Tangkap Lima Tersangka Teroris di Tangerang Selatan

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan
Sumber :
  • dok Polri

VIVA – Tim Densus 88 Antiteror Polri kembali menangkap tersangka teroris di wilayah Tangerang Selatan, Banten, Minggu, 3 April 2022. Para tersangka yang ditangkap diduga merupakan kelompok jaringan Negara Islam Indonesia (NII).

Negara Ini Tuduh Iran sebagai Negara Teroris, Kok Bisa?

“Penangkapan tersangka teroris di wilayah Tangerang Selatan yang dilakukan penyidik Densus 88 Polri pada Minggu, 3 April jam 7,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Rabu, 6 April 2022.

Menurut dia, tim Densus 88 menangkap lima orang tersangka teroris yang merupakan kelompok jaringan NII. Namun, ia belum bisa menyampaikan inisial lima orang tersangka teroris yang ditangkap pada Minggu tersebut. “Identitasnya nanti akan disampaikan kembali,” ujarnya.

5 Polisi di Kolaka Ditangkap karena Keroyok Warga hingga Babak Belur, Kapolres Minta Maaf

Kepala Bagian Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan

Photo :
  • VIVA/ Ahmad Farhan

Ia mengatakan, penangkapan terhadap lima orang tersangka teroris di Tangerang Selatan ini merupakan pengembangan dari penangkapan teroris beberapa waktu lalu di wilayah Sumatera Barat (Sumbar).

Brigjen Nurul Bicara Strategi STIK Lemdiklat Cetak Pemimpin Polri yang Mumpuni

“Selanjutnya, saat ini dilakukan penelusuran dan pendalaman tentang peran-peran serta keterlibatan para tersangka tersebut,” ujarnya.
?
Diketahui, Densus menangkap 16 tersangka teroris di Sumatera Barat pada akhir Maret 2022. Mereka disebut polisi memiliki peran yang beragam, mulai dari menggulingkan pemerintah hingga aktif melakukan perekrutan.

"Memiliki niat untuk menggulingkan pemerintahan yang sah apabila NKRI sedang dalam keadaan kacau atau chaos," kata Kepala Bagian Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar.

NII merupakan gerakan pemberontakan bersenjata. Kelompok ini dipimpin oleh Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo. Ia ditangkap dan dieksekusi pada 1962.

Gerakan yang kini tak diakui itu kemudian terpecah menjadi kelompok teroris di Indonesia, yakni Jamaah Islamiyah (JI).

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya