Lokasi Posko THR Lebaran 2022

Rupiah/tunjangan hari raya (THR).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVA – Pemerintah sudah menyiapkan sederet rencana dari mulai arus mudik hingga tunjangan hari raya (THR). Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) telah menyiapkan posko THR baik secara fisik maupun virtual’

Akan Ada 2 HP Baru yang Meluncur Abis Lebaran

Bagi pekerja yang ingin melaporkan mengenai pembayaran THR, nantinya mereka bisa mengunjungi posko THR Kemenaker di kantornya dan bisa juga mengakses situs poskothr.kemnaker.go.id.

Sekretaris Jenderal Kemenaker, Anwar Sanusi mengatakan bahwa kebijakan tersebut diadakan sebagai langkah pemerintah untuk menjadi wadah pengaduan soal THR sehingga dapat terkoordinasi dengan baik.

Fourtwnty Tutup Jakarta Lebaran Fair dengan Manis 

Ilustrasi THR.

Photo :

“Tahun ini posko THR tetap ada, ada posko virtual, kita sudah siapkan laman khusus poskothr.kemnaker.go.id,” ujar Anwar, pada Rabu 6 Maret 2022.

KAI Diskon Tiket 20 Persen di Promo Bursa Pariwisata, Catat Rute-rutenya

Hadirnya posko THR ini bertujuan untuk membantu masyarakat memiliki saluran pengaduan secara nasional, dengan demikian aduan yang masuk dari masyarakat yang berasal dari berbagai daerah dapat terkoordinir dengan baik.

Seluruh pengawas ketenagakerjaan di semua provinsi pun nantinya akan dilibatkan untuk melakukan pengawasan dengan harapan aduan dari masyarakat dapat diterima dan diselesaikan dengan baik sebelum lebaran.

Anwar menyebutkan bahwa ketentuan THR tahun ini akan berlaku sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 tahun 2016, yang mewajibkan THR dibayar penuh paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan.

Namun, di lain sisi masalah yang dikhawatirkan para pengusaha adalah belum stabilnya kondisi keuangan perusahaan. Meski demikian, Anwar menegaskan bahwa kondisi tersebut dapat didiskusikan.

“Itu sesuatu yang harus bisa kita diskusikan. Artinya, kita akan mendapatkan laporan dari perusahaan yang tidak mampu dan akan ada mediasi. Harapannya, semoga sebelum lebaran itu sudah ada solusi dari mediasi,” ujarnya.

Dia juga menegaskan bahwa surat edaran megenai pembayaran THR diperkirakan akan rilis pada pekan ini.

Sementara itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN), Ristiadi menyampaikan bahwa THR pada 2021 masih ada yang belum dibayar hingga saat ini. Dia juga meminta agar Kementerian terkait dapat mengawasi secara ketat penyaluran THR ini.  

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya