Respon Putra DN Aidit Soal Keturunan PKI Boleh Daftar TNI

Ilham Aidit, putra tokoh Partai Komunis Indonesia (PKI) DN Aidit
Sumber :
  • Antara/ Ismar Patrizki

VIVA – Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengizinkan keturunan Partai Komunis Indonesia (PKI), untuk mendaftar sebagai anggota TNI. Karena menurutnya, dalam TAP MPRS Nomor 25 tahun 1965, tidak ada menyebutkan larangan untuk keturunannya.

Ending Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Israel Rugi Rp 16,3 T Tahan Serangan Iran

Menyikapi hal ini, anak keempat tokoh PKI Dipa Nusantara atau DN Aidit, yakni Ilham Aidit angkat bicara. Ilham menilai, keputusan itu bukan untuk membela keturunan PKI dan membiarkan paham komunis menyebar.

"Pernyataan Jenderal Andika itu jelas bukan untuk memihak atau membela anak PKI atau bahkan mendukung komunisme," ujar Ilham dalam pesannya, Rabu 6 April 2022.

Dave Laksono: Bentrok TNI AL vs Brimob Polda Papua Barat Harus Diselidiki Sampai Tuntas

Menurutnya, dalam TAP MPRS Nomor 25 Tahun 1965, hanya membahas mengenai pembubaran PKI dan larangan menyebarkan paham komunisme.  

"Sama sekali tak menyebutkan larangan anak-anak PKI untuk mendaftar dan menjadi anggota TNI, dan lain-lain," katanya.

Arus Balik Lebaran, Ratusan Pemudik dan Sepeda Motor Tiba di Jakarta Naik Kapal Perang TNI AL

"Pernyataan Jenderal Andika selaku Panglima TNI, justru memperlihatkan jiwa kenegarawanan beliau dalam melihat kehidupan berbangsa dan bernegara. Beliau pastilah tak memihak komunisme tapi justru beliau adalah seorang militer yg mengerti dan taat hukum, nasionalis sekaligus humanis," jelas Ilham.

Dia mengatakan, tak ada aturan perundang-undangan yang melarang keturunan hingga keluarga eks PKI untuk menjadi bagian dari TNI. Termasuk tak ada larangan menjadi PNS dan tenaga pengajar atau profesi lainnya.

"Ada begitu banyak salah persepsi, ketika orang mengaitkan TAP MPRS Nomor 25/1965 dikaitkan dengan keturunan atau keluarga PKI," terangnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya