Polri Pelajari Dugaan Manipulasi Data WanaArtha Life

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko
Sumber :
  • VIVA / Ahmad Farhan

VIVA – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) diminta menuntaskan kasus dugaan tindak pidana memanipulasi data pemegang polis pada perusahaan Asuransi WanaArtha Life (WAL). Kini, para pemegang polis sedang menunggu ketidakpastian karena aset WanaArtha dibekukan akibat disita kasus Jiwasraya.

img_title Korlantas Polri: Operasi Patuh 2026 Bukan Perbanyak Tilang, tapi Buat Masyarakat Patuh Berlalu Lintas

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan atas laporan informasi yang dilaporkan pihak WanaArtha ke Bareskrim Polri. Hal itu sesuai laporan Nomor R/LI/51/III/RES.1.24/2022/Dititipideksus, tanggal 18 Maret 2022.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Baru laporan informasi dan dalam proses penyelidikan,” kata Gatot saat dikonfirmasi wartawan pada Rabu, 6 April 2022.

img_title Kemensos Gandeng Polri Tangani Bencana hingga Sekolah Rakyat, Ini Fokusnya

Ilustrasi asuransi.

Photo :
  • U-Report

Sementara Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar berharap Polri dapat mengungkap dugaan terjadinya manipulasi data WanaArtha ini hingga tuntas, termasuk semua pihak yang diduga terlibat.

img_title Kakorlantas Ungkap Keberhasilan Operasi Patuh 2026: Masyarakat Lebih Tertib Berlalu Lintas

“Ya Polisi harus segera memproses kasus ini, mengingat banyak masyarakat yang dirugikan dan tidak tahu siapa yang harus mengganti kerugiannya,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, Anggota Komisi XI DPR RI Wihadi Wiyantono mendukung Polri untuk mengusut kasus tersebut. Menurut dia, jika memang ada dugaan permainan data pemegang polis dan merugikan nasabah WanaArtha, tentu harus diproses hukum. 

“Bisa dilaporkan sendiri dengan kerugian dari nasabah yang dirugikan, saya kira itu. Jika memang bisa dibuktikan, dan jika OJK bisa menyatakan ada manipulasi data. Jika ada manipulasi dan merugikan pemegang polis, tentu harus ada penegakan hukum,” jelas Anggota Fraksi Partai Gerindra ini.

Kapolri Suyudi Ario Seto.

Kapolri Suyudi Beberkan Langkah Polri Dukung Asta Cita, Penegakan Hukum Berkeadilan hingga Pelayanan Humanis

Kapolri menegaskan prioritas Polri pada penegakan hukum berkeadilan, pelayanan humanis, pemberantasan kejahatan, dan reformasi internal demi menjaga kepercayaan publik.

img_title
VIVA.co.id
27 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut