20 Persen Warga RI Belum Divaksin, Rawan Penularan saat Mudik

- VIVA/M Ali Wafa
VIVA – Epidemiolog Griffith University Australia Dicky Budiman mengingatkan potensi penyebaran virus pasca mudik lebaran di masa pandemi COVID-19. Menurutnya, dalam kondisi pandemi COVID-19 pascamudik di Indonesia, akan menyesuaikan dengan hukum biologi yang terkait dengan perluasan wabah suatu virus.
"Prinsip dari hukum dalam kaitan wabah, kalau ada pergerakan orang yang banyak dan interaksi tinggi, itu artinya potensi penularan suatu wabah menjadi membesar, itu hukumnya,” kata Dicky dalam Webinar “Revive Your Immune System In Ramadhan” yang diikuti di Jakarta, Rabu.
Dicky menuturkan berdasarkan hukum biologi, adanya pergerakan yang dilakukan oleh banyak orang dibarengi dengan tingginya interaksi yang terjadi akan memperbesar potensi penularan suatu wabah seperti COVID-19.
Dengan demikian dibutuhkan sebuah langkah yang dapat mengantisipasi terjadinya perluasan wabah yang salah satunya dapat dilakukan melalui peningkatan imunitas melalui vaksinasi baik lewat dosis lengkap, atau penguat bagi pemudik.
"Pemerintah sudah benar ada kriteria orang yang bisa mudik dengan status imunitas atau booster atau menggunakan tes cepat antigen itu sebenarnya cukup. Itu akan mengurangi risiko penularan," kata Dicky.
Setidaknya langkah tersebut dapat menekan kasus positif dan melindungi masyarakat dari COVID-19. Sebab, masih ada sekelompok orang yang belum melakukan vaksinasi, terkena varian yang sulit dideteksi sehingga berpotensi membawa dan menularkan virus.
Vaksinasi booster untuk lansia (Foto ilustrasi).
- VIVA.co.id/ Sherly (Tangerang)