Eks Anak Buah Ahok Copot 15 Kepala Sekolah di Sumut, Kenapa?

Inspektur Pemprov Sumut, Lasro Marbun.
Sumber :
  • VIVA/B.S Putra

VIVA – Sebanyak 15 Kepala Sekolah SMA Negeri/SMKN/SLB di bawah naungan Dinas Pendidikan Sumatera Utara dikembalikan tugasnya menjadi guru biasa. 15 Kepala Sekolah tersebut telah menjabat selama 16 tahun.

Siswa SMKN di Nias Selatan Tewas Diduga Aniaya, Kepala Sekolah Jadi Tersangka

"Lebih 15 orang, sudah kita kembalikan jadi guru," ucap Plt Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Sumut, Lasro Marbun kepada wartawan di Kantor Gubernur Sumut, Rabu 6 April 2022.

Lasro mengatakan tidak diperbolehkan setelah 16 tahun tetap menjabat kepala sekolah. Begitu juga, 4 tahun menjadi Kasek dilakukan evaluasi dan mutasi. 8 tahun dan 12 tahun menjabat Kasek juga dilakukan mutasi.

Kemenag Bekali Pelatihan Guru dan Pengawasan RA untuk Cegah Stunting Melalui PAUD HI

Baca juga: IHSG Diprediksi Terkoreksi Wajar, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini

"Dia (Kasek) harus memecahkan dan memberikan inovasi yang baru. 16 tahun, tidak boleh lagi jadi kepala sekolah. Manajemen itu, perlu dinamika, manejemen dan inovasi. Kalau dia terlalu lama di suatu tempat. Tidak boleh itu," kata Lasro.

Kemenkominfo Gelar Talkshow “Rekam Jejak Digital di Ranah Pendidikan”

Lasro juga mengingatkan tugas dari kepala sekolah, yakni sebagai manajer area, pemimpin guru-guru, pesuruh dan membangun ruang diskusi untuk pembangunan sekolah dia pimpin.

"Ada tugas dia, yang pertama manager area. Sekecil apa pun, harus tahu tertata, bersih dan terjamin. Kedua, dia adalah pemimpin guru-guru, yang ikhlas dan objektif. Yang ketiga, adalah pesuruh," kata Lasro.

"Ada tugas di sekolah dikerjakan, tidak perlu menunggu perintah dari Kepala Dinas dan Gubernur. Keempat dia jangan komando, artinya ajak diskusi guru-guru untuk membangun sekolah. itu yang benar," sebut Lasro.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Lasro Marbun

Photo :
  • Fajar Ginanjar Mukti/ VIVAnews

Kemudian, Lasro mengimbau kepala sekolah di bawah naungan Disdik Sumut untuk dapat berinovasi dalam pengembangan dan pembangunan pendidikan di sekolah ia pimpin. Ia mengatakan jangan Kasek bertugas sebagai birokrat saja dalam jabatannya.

"Itu harus kembali kepada format dasar pendidikan. Mengembangkan ketulusan dan kejujuran, Kepala sekolah jangan seperti birokrat. Tapi, dia profesi untuk menegakkan yang tadi (berinovasi)," sebut Lasro. 

Lasro mengungkapkan dirinya akan meningkatkan pelayanan publik di Disdik Sumut. Dengan meningkatkan tata lola, manejemen dan sistem.

"Pembangunan pendidikan harus yang pertama, dengan tata kola, manajemen dan sistem. Biar tampilannya baik. Saya meningkatkan pelayanan publik di dinas pendidikan," tutur Lasro.

Lasro Marbun merupakan mantan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta di zaman Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya