Wiranto: Tuntutan Mahasiswa Sudah Dijawab, Buat Apa Demo 11 April?

Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Jenderal (Purn) Wiranto
Sumber :
  • Antara

VIVA – Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Jenderal TNI (Purn) Wiranto menyatakan salah satu tuntutan mahasiswa yang rencananya akan disampaikan dalam aksi demonstrasi pada 11 April 2022 telah dijawab pemerintah.

Momen Wiranto dan AHY Ikut Bermalam di IKN Nusantara Bareng Jokowi

Tuntutan yang telah dijawab pemerintah itu adalah penghentian wacana perpanjangan masa jabatan presiden dan penundaan Pemilu 2024.

Usai bertemu BEM Nusantara di Kantor Wantimpres, Jakarta, Jumat, Wiranto menyatakan wacana perpanjangan masa jabatan presiden dan penundaan Pemilu 2024 tidak mungkin terjadi.

Wiranto Sebut Hadi Tjahjanto Sosok Tepat Jadi Menko Polhukam, Paham Anatomi Ancaman

"Demo kan tidak dilarang. Saya pun tidak berhak melarang demo. Tetapi tatkala kita menyampaikan bahwa kalau kita berdemonstrasi tentang sesuatu yang tidak mungkin terjadi dan sudah dijawab bahwa yang menjadi tuntutan itu tidak mungkin terjadi untuk apa demo?," ujarnya.

Ia mengatakan pemerintah tak pernah melarang demonstrasi. Pemerintah selalu membuka ruang komunikasi dengan pihak manapun dan selalu bersedia untuk mendengar segala aspirasi.

Wiranto: Saya Sebagai Pembina TKN, Bersaksi Tak Ada Agenda Apalagi Rencanakan Kecurangan

"Bukan melarang tapi kan kita berkomunikasi. Ini bulan puasa, bulan suci Ramadhan. Kita prihatin. Saling maaf memaafkan. Kita berpuasa tentunya kita lebih arif untuk bisa menyikapi hal-hal yang memang bisa kita bicarakan kita komunikasikan dengan baik," katanya.

Mahasiswa UI saat meniupkan peluit dan beri kartu kuning ke Presiden Jokowi.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Wiranto menjelaskan pemerintah tidak pilih-pilih dalam menggelar dialog dengan perwakilan mahasiswa dan masyarakat. Menurutnya, pemerintah selalu siap berdiskusi dengan kelompok mahasiswa manapun. "Pemerintah, pasti akan mendengarkan," ujarnya.

Mantan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan itu menjelaskan wacana perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode dan penundaan Pemilu 2024 tidak mungkin terjadi karena beberapa alasan.

Alasan pertama, kata dia, mayoritas anggota MPR akan menolak gagasan amendemen UUD 1945 untuk memperpanjang masa jabatan presiden dan menunda Pemilu 2024.

"Karena (keanggotaan) MPR itu kan DPR plus DPD. DPR sendiri dari sembilan partai politik hanya tiga partai yang setuju mengubah itu. Enam parpol tidak setuju. Ditambah DPD, DPD tidak setuju. Jadi mana mungkin terjadi perubahan amendemen UUD 1945 mengenai jabatan presiden 3 periode?," ujarnya.

Alasan kedua, kata Wiranto, sejauh ini tidak ada kegiatan apa pun di DPR maupun di lembaga pemerintah, di lembaga penyelenggara pemilu yang mengisyaratkan sedang dilakukan persiapan-persiapan untuk menunda Pemilu 2024 guna mendukung perpanjangan masa jabatan presiden.

Sedangkan alasan ketiga, kata Wiranto, pemerintah saat ini sedang sibuk untuk memulihkan perekonomian nasional di tengah ketidakpastian global. Pemerintah masih bekerja keras menangani pandemi COVID-19 agar tuntas secara keseluruhan.

"Jadi tidak ada sama sekali kehendak membahas perpanjangan masa jabatan presiden tiga periode," ujarnya.

Selanjutnya, tambah Wiranto, alasan keempat adalah Presiden RI Joko Widodo sudah berkali-kali menegaskan dirinya mematuhi konstitusi UUD 1945.

"Saat ada wacana presiden tiga periode beliau (Presiden Jokowi) sudah menjawab itu sama saja dengan menampar muka saya, mungkin cari muka mungkin, itu menghancurkan saya. Itu saat pertama,” ujarnya.

Bogor Gugat Istana

BEM se-Bogor Raya menggelar aksi demonstrasi di Istana Bogor, Jawa Barat

Photo :
  • VIVA/Muhammad AR

Diketahui, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Bogor Raya menggelar aksi 'Bogor Menggugat Istana' pada Jumat kemarin. Aksi yang menutup jalan Juanda depam Istana Bogor menyerukan enam tuntutan. Tuntutan tertulis diserahkan ke pria dari istana yang tidak menyebutkan namanya untuk diserahkan ke Presiden Joko Widodo.

"Pertama, Gerakan Bogor Menggugat Istana menolak keras wacana perpanjangan masa jabatan presiden, penundaan pemilu dan wacana tiga periode," kata orator Presiden Mahasiswa Institut Tazkia, Muhammad Naufaldi Hakim sambil duduk bersila kepada perwakilan Istana Bogor, Jumat 8 April 2022.

Atas wacana itu, kata dia, menuntut Presiden Jokowi untuk mengeluarkan pernyataan resmi terkait penolakannya terhadap wacana perpanjangan masa jabatan presiden, penundaan pemilu dan wacana 3 periode.

Kemudian poin ketiga, menuntut dan mendesak dengan segera, Presiden Jokowi untuk mencopot Menteri Perdagangan dan segera mengambil langkah preventif untuk memastikan ketersediaan bahan pokok murah bagi masyarakat Indonesia.

"Poin ke empat, menuntut dan mendesak Presiden Jokowi untuk menunda dan mengkaji ulang UU-IKN dengan mempertimbangkan dampak kerusakan ekologis dan kemungkinan konflik agraria lainnya," kata Naufaldi

Poin kelima, menuntut dan mendesak Pemerintah Pusat untuk menurunkan harga BBM non-subsidi dan memastikan ketersediaan BBM bersubsidi bagi masyarakat Indonesia.

Dan poin terakhir, mendesak pemerintah pusat untuk membatalkan kenaikan PPN dikarenakan kenaikan PPN akan menyebabkan kenaikan harga bahan pokok kebutuhan masyarakat.

"Dengan tuntutan tersebut, mahasiswa berikan waktu kepada Presiden Jokowi untuk mengeluarkan pernyataan resmi dalam waktu 3x24 jam. Dan jika sampai pada waktu yang sudah kami tuntut kan sedari awal, bahwa mahasiswa siap berlipat ganda dan kembali turun menggeruduk Istana," katanya sambil menyerahkan surat kepada perwakilan Istana.

"Adik adik mahasiswa dan mahasiswi yang kami hormati. Petisi kami terima, saya perwakilan dari Istana Bogor. Kami atas izin pimpinan. Kami hanya menerima atas intruksi pimpinan kami, demikian wasallamualaikum warohmatullahi wabarakatu," kata pria baju batik menerima surat tuntutan mahasiswa. Namun tidak mau menyebutkan namanya.

Usai menerima surat dari mahasiswa perwakilan istana Bogor itu langsung pergi dan tak memperkenalkan diri sambil disoraki mahasiswa. (Ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya