Korlantas Polri Prediksi Puncak Mudik 29-30 April 2022

Pemudik menggunakan Bus (ilustrasi).
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Aktivitas mudik tahun 2022 ini diprediksi akan mengalami puncaknya di akhir bulan April 2022. Seperti diketahui, tahun ini pemerintah mengizinkan mudik setelah dua tahun belakangan dilarang karena pandemi COVID-19.

img_title Dukung Polri Berantas Vape Narkoba, Muhammadiyah Keluarkan Fatwa Haram

Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Korlantas Polri, Kombes Eddy Djunaedi mengatakan pihaknya memprediksi puncak arus mudik Lebaran Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah/2022. Menurut dia, puncak arus mudik akan terjadi pada akhir bulan April 2022.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Untuk mudik puncaknya tanggalnya 29 dan 30 (April 2022), sedangkan (arus) baliknya tanggal 7 dan 8 (Mei 2022),” kata Eddy saat dikonfirmasi pada Sabtu, 9 April 2022.

img_title Polisi Masih Nekat Nge-Vape Siap-siap! Kapolri Ancam Sanksi hingga Pidana

Korlantas, kata dia, bersama stakeholder lainnya akan melakukan persiapan dan antisipasi kepadatan arus lalu lintas saat mudik Lebaran Idul Fitri nanti. Jelas dia, Korlantas sudah siapkan beberapa skenario untuk arus mudik tahun 2022.

“Antisipasi sudah disiapkan skenarionya mulai dari situasi normal, padat, macet sampai dengan situasi emergency,” jelas dia.

img_title AKBP Edy Herwiyanto Diperiksa Propam soal Dugaan Korupsi, Polri Tegaskan Ayah Wali Kota Kediri Itu Tak Kebal Hukum

Eddy melanjutkan, titik kepadatan arus lalu lintas saat mudik biasanya terjadi di jalan arteri. Selain itu, tempat wisata dan jalan tol juga diperkirakan akan terjadi kepadatan termasuk rest area.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Titik-titik potensi kemacetan tetap ada di ruas jalur arteri atau nasional, Tol dan wisata. Namun demikian, Polri sudah menyiapkan skema cara bertindaknya. Untuk rest area, kita siapkan buka tutup dan contra flow,” katanya.

Ilustrasi Daun Kratom

Kratom Bisa Picu Ketergantungan dan Halusinasi, Polri-BPOM Persiapkan Regulasi

Polri dan BPOM membahas penyusunan regulasi kratom untuk mencegah penyalahgunaan, meski tanaman ini memiliki potensi manfaat sebagai bahan obat. Baca di sini

img_title
VIVA.co.id
2 November 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut