Polri Sebut Jaringan NII Masif dan Aktif di Indonesia

Ketiga terdakwa yang merupakan tiga jenderal Negara Islam Indonesia (NII) mengikuti persidangan terkait kasus makar di Pengadilan Negeri Kabupaten Garut, Jawa Barat, Kamis, 24 Februari 2022.
Sumber :
  • ANTARA/Feri Purnama

VIVA – Polri mengungkap jaringan teroris Negara Islam Indonesia (NII) bersifat masif dan aktif bergerak merekrut anggota di sejumlah daerah di Indonesia, kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan.

Mantan Teroris Poso Dukung Penuntasan Masalah Terorisme di Sulawesi Tengah

"Jaringan NII sudah masif di Indonesia, antara lain Jakarta, Tangerang, Jawa Barat, Bali, Sulawesi, Maluku, dan Sumatera Barat,” kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Senin.

Ia menjelaskan proses perekrutan anggota NII dilakukan secara terstruktur dan sistematis. Untuk bergabung menjadi warga NII, seseorang harus melewati empat tahap perekrutan (P1-P4) yang disebut pencorakan. Selain itu, setiap calon warga NII juga harus melalui tiga tahap baiat.

8 Terduga Teroris Jaringan JI Ditangkap, Polisi Ungkap Ada yang Berperan Jadi Bendahara

Pada Jumat, 25 Maret, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 16 tersangka jaringan teroris NII di wilayah Sumatera Barat. Dua belas tersangka di antaranya ditangkap di wilayah Kabupaten Dharmasraya, sementara empat tersangka lain diamankan di wilayah Kabupaten Tanah Datar.

Tiga orang yang mendaku sebagai jenderal Negara Islam Indonesia (NII), terdakwa kasus makar, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Garut, Jawa Barat, Kamis, 17 Februari 2022.

Photo :
  • ANTARA/Feri Purnama
Densus 88 Polri Tangkap 7 Terduga Teroris di Sulteng

Ramadhan menjelaskan ancaman teror dari jaringan NII Sumatera Barat itu memiliki keinginan mengubah ideologi Pancasila dengan ideologi lain. Kelompok tersebut juga memiliki hubungan dengan kelompok teroris di wilayah Jakarta, Jawa Barat, dan Bali.

"Dari serangkaian rencana tersebut juga ada upaya serangan teror yang tertuang dalam wujud perintah, mempersiapkan senjata tajam, yang disebut dengan nama golok dan mencari para pandai besi," jelasnya.

Hal itu terungkap dari temuan alat bukti dalam penangkapan, yang berupa sebilah golok panjang milik salah satu tersangka.

Sejumlah barang bukti lain yang diamankan dalam penangkapan tersebut ialah tiga unit senapan, satu unit senapan angin, dua unit magazin, dua kotak amunisi, dua unit busur dan panah, enam bilah senjata tajam berupa satu bilah pisau karambit, satu bilah golok, dua bilah sangkur, satu bilah kapak, dan satu bilah pisau cutter.

Selain itu, sejumlah barang bukti lain merupakan perangkap laptop, beberapa buku dan dokumentasi terkait jaringan NII, catatan mengenai struktur dan kegiatan jaringan NII, kartu ATM dan buku tabungan, serta perlengkapan dan peralatan camping.

"Kami tambahkan, terkhusus di Sumatera Barat, para tersangka yang sudah ditangkap memberikan keterangan bahwa struktur NII berada pada tingkatan cabang atau kecamatan istilah NII tersebut adalah CV," kata Ramadhan.

Dari keterangan para tersangka, diperoleh informasi jumlah anggota NII mencapai 1.125 orang. Sebanyak 400 orang di antaranya merupakan personel aktif dan selebihnya nonaktif atau sudah berbaiat namun belum aktif dalam kegiatan NII. Anggota yang sudah berbaiat itu dapat diaktifkan kembali kapan saja jika diperlukan, tambahnya.

Jaringan teroris NII di Sumatera Barat memiliki empat wilayah, yang terbagi atas lima ranting dengan masing-masing ranting beranggotakan sekitar 200 orang.

"Dari jumlah total di Sumbar, 833 orang tersebar di Kabupaten Dharmasraya dan 929 berada di Kabupaten Tanah Datar," katanya.

Proses perekrutan anggota NII juga digelar secara terstruktur. Terkhusus bagi yang akan diangkat menjadi pengurus atau pejabat, perekrutan dilakukan tanpa memandang jenis kelamin dan batas usia.

"Hal ini terbukti dengan ditemukan 77 orang anak di bawah umur 13 tahun, yang dicuci otak dan dibaiat untuk sumpah kepada NII," katanya.

Selain jumlah tersebut, tercatat pula 126 orang yang saat ini sudah dewasa namun direkrut saat usia masih belasan tahun.

"Terkait temuan ini, Densus telah berkoordinasi dengan KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) untuk mengembangkan jaringan NII ini," ujar Ramadhan. (ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya