Kapolres Ungkap Fakta Video Pria Bersorban Bolehkan Jimak saat Puasa

Kapolres Situbondo AKBP Andi Sinjaya (tengah)
Sumber :
  • Humas Polres

VIVA – Kapolres Situbondo AKBP Andi Sinjaya angkat bicara mengenai viralnya pria bersorban laiknya seorang kiai yang menyampaikan tausiyah kepada jamaahnya jika merokok dan berjimak saat puasa Ramadhan boleh dilakukan dan tidak membatalkan puasa.

Cegah Informasi Simpang Siur, Jemaah Haji Diimbau Tak Bagikan Kabar Tidak Benar di Media Sosial

Andi Sinjaya mengaku sudah menerima laporan dari GP Ansor terkait postingan video pria bersorban yang diunggah oleh akun Facebook atas nama Husain dengan diberi judul "G3MP4R...D4TANG1 4J4R4N S3S4T KY4I SY4R1F S1TUBONDO.

Kapolres Situbondo AKBP Andi Sinjaya

Photo :
  • Humas Polres

Polisi Ditemukan Tewas di Mampang Jaksel dengan Luka Tembak di Kepala

"GP Ansor melaporkan video tersebut dikarenakan isinya memuat ujaran kebencian dan mengarah terhadap SARA. Hal itu tentu dapat menimbulkan chaos di masyarakat. Apalagi di narasi konten disebutkan bahwa di Kabupaten Situbondo ada yang namanya Kiai Syarif yang mengajarkan ajaran sesat, sehingga dikhawatirkan ada nama yang sama tokoh agama di Situbondo sehingga menjadi fitnah dan menimbulkan keresahan di masyarakat," ujar Andi Sinjaya saat dihubungi VIVA, Selasa 12 April 2022.

Andi Sinjaya mengatakan, pelaku diduga telah melakukan editing video tersebut dengan menambahkan judul yang membawa nama Situbondo.

Viral, Pria Gorontalo Temani Jenazah Ayah di Dalam Keranda untuk Terakhir Kali

"Selain itu hasil analisa terhadap postingan, diduga akun Facebook atas nama Husain telah mendownload dan mengedit dari konten milik akun YouTube Gus Idris Official dengan alamat https://youtu.be/Zw7WnTF5jws. Video viral tersebut sudah dikomentari 26 ribu netizen, disukai 51 ribu orang, dilihat oleh 4,2 juta orang dan dibagikan sebanyak 21 ribu kali," ucap dia.

Eks Kapolres Enrekang ini menambahkan, pihaknya akan professional menangani kasus video yang meresahkan tersebut. Selain itu juga akan berkoordinasi dengan Subdit Cyber Crime Polda Jatim untuk melacak pemilik akun FB Husain.

“Mohon masyarakat tidak terprovokasi, waspada terhadap isu yang tidak benar oleh orang tidak bertanggung jawab yang dapat memecah belah ummat khususnya di kabupaten Situbondo. Untuk kasusnya Kami akan selidiki hal tersebut dan juga sudah Kami laporkan Subdit Cyber Crime Polda Jatim," kata dia.

Viral

Sebelumnya, Di video yang beredar, pria bersorban tersebut menyampaikan bahwa orang yang berpuasa boleh merokok dan puasanya tidak batal. 

“Karena rokok itu tidak mengenyangkan perut. Sekali lagi, saudara-saudara bisa merokok di bulan puasa, di siang hari, karena merokok itu tidak mengenyangkan,” kata pria di video itu. 

Dia juga menyampaikan bahwa suami-istri boleh berhubungan badan saat puasa. 

“Bagi suami-istri boleh berhubungan di siang hari di waktu bulan puasa, asalkan jangan berhubungan dengan istri orang. Sekali lagi, jika Anda dan kalian ikut dengan saya, dijamin masuk surga bersama-sama saya,” ucap pria tersebut. 

Ada seorang pemuda yang duduk bersama jamaah kemudian mendebat pria tersebut. Dia merujuk pendapat Syaikh Nawawi Al-Bantani dalam kitab Nihayatuz Zain fi Irsyadil Mubtadiin lengkap dengan halamannya soal merokok saat berpuasa.  

“Beliau menuliskan bahwa rokok tergolong aktivitas pembatal puasa,” kata pemuda berambut panjang itu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya