Video Pria Bersurban Bolehkan Jimak saat Puasa Berasal dari Konten Ini

Akun Facebook yang dilaporkan oleh GP Ansor Situbondo karena mengunggah konten video meresahkan.
Sumber :
  • VIVA/Nur Faishal

VIVA – Sebuah video yang menggambarkan seorang pria bersurban laiknya seorang kiai menyampaikan tausiah di sebuah musala viral di media sosial dan jejaring WhatsApp beberapa hari ini. Bikin heboh karena si pria itu membolehkan merokok dan suami-istri berhubungan badan (jimak) saat puasa Ramadhan.

GP Ansor Ungkap Makna Gowes 90 KM, Simbol Perjuangan Menuju Indonesia Emas 2045

Ternyata, video yang di dalamnya terdapat tulisan ‘di Situbondo’ itu adalah potongan gambar dari konten video bikinan Idris Al-Marbawi, YouTuber kontroversial asal Malang, Jawa Timur. Idris, pada tahun 2021, berurusan dengan aparat penegak hukum karena membuat dan mengunggah konten video hoaks seolah-olah dia jadi korban penembakan.

Kasus viral video pria membolehkan jimak saat Ramadhan itu sudah dilaporkan Gerakan Pemuda Ansor Situbondo dan tengah diselidiki Kepolisian Resor setempat. Ketua Pimpinan Cabang GP Ansor Kabupaten Situbondo, Yogie Kripsian Sah, mengaku baru tahu bahwa video yang dilaporkannya itu adalah potongan dari konten YouTube bikinan Idris Al-Marbawi.

Lagi Liburan, Vokalis RHCP Anthony Kiedis Sebat Bareng Warga Kepulauan Mentawai

“Kami baru tahu kalau itu konten YouTubenya Gus Idris setelah melaporkan itu ke polisi,” kata Yogie dihubungi VIVA pada Selasa, 12 April 2022.

Ansor Situbondo Laporkan Pengunggah Ceramah Boleh Berjimak saat puasa.

Photo :
  • VIVA/Nur Faishal
4 Potret Adem Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri setelah Mualaf

Ansor tetap melaporkan itu karena dalam potongan video yang viral tersebut terdapat tulisan ‘Kyai Syarif di Situbondo’. Laporan juga dilakukan setelah ada desakan dari warga yang penasaran dan mencari di mana lokasi seperti digambarkan di video tersebut. “Persoalannya upload video Gus Idris itu ditambahkan [tulisan] Kiai Syarif Situbondo,” katanya.

Maka itu yang dilaporkan oleh Ansor ialah pengunggah video yang sudah diedit tersebut, yaitu akun Facebook bernama Husain. “Akun FB Husain yang kami laporkan, bukti screenshoot diserahkan dan sepertinya [akun FB Husain] sudah ditakedown,” tandas Yogie.

Diberitakan sebelumnya, sebuah video yang menggambarkan seorang pria bersurban laiknya seorang kiai menyampaikan tausiah di sebuah mushala viral di media social dan jejaring WhatsApp beberapa hari ini. Hal yang bikin heboh, pria tersebut menyampaikan kepada jamaah bahwa merokok dan berjimak (suami-istri berhubungan badan) saat melaksanakan puasa Ramadhan boleh dilakukan dan tidak membatalkan puasa.

Dalam video yang beredar di kalangan wartawan terlihat, pria yang berbusana laiknya seorang kiai itu berdiri di bagian depan sebuah mushala dengan jendela berwarna biru. Di depannya, sekira sepuluh orang laki-laki dan perempuan duduk mendengarkan pria tersebut berceramah. Di bagian bawah video terdapat tulisan: GEMPAR…DATANGI AJARAN SESAT KYAI SYARIF SITUBONDO.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya