Kapolres Beberkan Detik-detik Pemusnahan Petasan Rusak Rumah Warga

Ledakan petasan bikin rumah warga terbakar
Sumber :
  • tvOne

VIVA – Puluhan rumah di Bangkalan, Madura rusak akibat ledakan mercon dan petasan yang dimusnakan Polres Bangkalan. Padahal rumah warga berjauhan dengan lokasi pemusnakan petasan dan mercon tersebut.

Film ‘Guru Tugas’ Tuai Kecaman di Madura, Polda Jatim Tangkap 3 Orang Konten Kreator

Kapolres Bangkalan AKBP Alith Alarino mengatakan tidak menyangka jika pemusnahan ini berakibat fatal dan merugikan warga sekitar.

"Ini di luar dugaan karena berdasarkan analisa tim Penjinakan Bahan Peledak (Jihandak) Sat Brimob Polda Jatim itu berdaya ledak rendah atau eksplosif artinya tidak akan berdampakkepada masyarakat," ujar Alith, Sabtu 16 April 2022.

Hakim MK Soroti Tanda Tangan yang Mirip Semua di TPS Bangkalan

Tim Jihandak Brimob ledakan kotak penuh paku di Malang, 20 April 2016.

Photo :
  • Viva.co.id/D.A.Pitaloka

Alith menjelaskan, yang terjadi di lapangan ternyata berbeda dari analisa. "Pada saat kejadian memang di luar perkiraan karena ternyata di lapangan memang berbeda," kata Alith.

Brigadir Ridhal Ali jadi Ajudan Pengusaha Tanpa Izin, Kombes Julianto Diperiksa Propam

Total barang sitaan yang rencananya diledakkan pada hari ini adalah sebanyak 24.000 butir petasan, dan 1 kuintal obat mercon.

"Namun baru 12.000 butir petasan yang diledakkan, sisanya akan dibawa oleh tim Gegana ke Polda Jatim," katanya.

Polres Bangkalan mengatakan siap mengganti rugi atas kerusakan yang terjadi.

"Kami Polres Bangkalan akan bertanggung jawab untuk mengganti rugi kemudian kami mohon bantuan pada tokoh setempat yaitu RT atau RW untuk mendatakan rumah-rumah atau kediaman yang terdampak dari disposal tadi kalau sudah terdata silakan hubungi kami nanti akan kami cek dan akan kami ganti rugi," ujar Alith.

Polda Jatim saat merilis kasus film pendek Guru Tugas di Markas Polda Jatim di Surabaya.

Bikin Resah Masyarakat Madura, 3 Konten Kreator Film Guru Tugas Ditahan

Penyidik Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur menetapkan S, Y, dan A sebagai tersangka dalam kasus film pendek Guru Tugas.

img_title
VIVA.co.id
10 Mei 2024