Momen Napi di Bali Gelar Pernikahan dalam Kantor Polisi

Narapidana di Bali gelar pernikahan di penjara
Sumber :
  • VIVA/Ni Putu Putri Muliantari

VIVA – Seorang narapidana atau napi kasus pidana narkoba di Bali diberi izin untuk melangsungkan pernikahan. Gelaran pernikahan atau secara Hindu disebut pawiwahan berlangsung di penjara, tepatnya Markas Polresta Denpasar, Jalan Gunung Sanghyang, Denbar.

Eks Presiden Sriwijaya FC Tersandung Korupsi Dana Hibah, Kini Ditahan Kejati Sumsel

Upacara berlangsung mengikuti prosesi umat Hindu, yaitu natab di lobi Polresta Denpasar yang dipimpin oleh jro mangku, dan dihadiri keluarga dari kedua mempelai.

Pernikahan dilaksanakan oleh seorang napi narkoba bernama I Wayan Bawa Kartika (34), tersangka sebelumnya ditahan karena kedapatan menyimpan 163,64 gram sabu dan 30 butir ekstasi pada tanggal 3 Desember 2021.

Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 19 Kg Sabu dari Malaysia, Tangkap 5 Orang Tersangka

Saat ini tersangka yang berasal dari Banjar Sading, Desa Babakan, Gianyar ini ditahan di Rutan Polresta Denpasar dengan status titipan Kejaksaan Tinggi Negeri Denpasar.

Tersangka melangsungkan pernikahan dengan perempuan bernama Ni Ketut Purnami pada hari ini, Senin, 18 April 2022.

Warga Pontianak Nekat Selundupkan Sabu Didalam Boneka ‘Hello Kitty’

"Mereka sudah merencanakan dari jauh hari, karena sudah direncanakan lama kemudian dari pihak keluarga meminta untuk melaksanakan pawiwahan ini, maka Polresta Denpasar memfasilitasi," ujar Kapolresta Denpasar, AKBP Bambang Yugo Pamungkas.

Setelah melakukan prosesi natab secara adat, kedua mempelai menandatangani administrasi dan selanjutnya dikawal polisi untuk kembali ke rutan.

"Semua kita fasilitasi disini, di lobi secara sederhana yang intinya bahwa secara agama sah dalam pernikahan. Nantinya setelah ini dari pihak laki-laki kembali menjalani tahanan, kemudian yang perempuan kembali ke rumah," sambung Kapolresta.

Gelaran nikah di penjara ini dikatakan sebagai upacara yang jarang terjadi terutama di Polresta Denpasar, namun Bambang mengatakan bahwa pernikahan ini termasuk bagian dari hak siapa saja.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya