Penembak Petugas Dishub Makassar Oknum Polisi, Dibayar Rp85 Juta

Rilis kasus penembakan anggota Dishub Makassar
Sumber :
  • VIVA/Supriadi Maud

VIVA – Polisi akhirnya berhasil mengungkap eksekutor penembak mati pegawai Dishub Makassar Najamuddin. Eksekutor penembak mati Najamuddin ternyata merupakan oknum anggota Polri aktif.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budi Haryanto. Ia mengatakan, terduga pelaku yang berperan menembak korban ataukah eksekutor berinisial, SU. Dia merupakan anggota Polri aktif.

"Adapun untuk pelaku yang perannya sebagai eksekutor kita akan sampaikan bahwa ini merupakan anggota kita, oknum anggota Polri," ujar Kapolrestabes Makassar Kombes Budi Haryanto saat konferensi pers di kantornya, Senin 18 April 2022.

Budi menegaskan, meski keterlibatan oknum polisi dalam perkara penembakan maut tersebut tidak akan ditolerir. Budi menyebut jika pihaknya akan memberi sanksi tegas kepada yang bersangkutan.

"Kita akan proses dan bahkan akan mendapatkan sanksi yang berat. Demikian perintah pimpinan tidak ada tutup-tutupan. Kita sesuaikan dengan peraturan yang ada," tegasnya.

"Jadi selain mendapatkan hukuman pidana juga kita akan lakukan proses kode etik," imbuhnya.

Budi membeberkan bahwa, oknum polisi ini bersedia ingin membantu Kasatpol PP, M Iqbal Asnan untuk menghabisi nyawa dari korban lantaran adanya kedekatan emosional. Bahkan, SU yang diberikan upah atau tanda terima kasih sebanyak Rp85 juta.

"Dia (Oknum Polisi SU) memang dari awal sudah berniat mau membantu otak pembunuhan ini karena mereka memiliki hubungan kedekatan," ungkap Kombes Budi.

Mobil Dishub DKI Buang Sampah Sembarangan di Puncak Bogor, Ditumpangi Kasatpel

Untuk diketahui, polisi telah menetapkan 4 orang tersangka kasus penembakan pegawai Dishub Makassar Najamuddin, yang di antaranya ialah Kasatpol PP Makassar Muhammad Iqbal Asnan selaku dalang dari pembunuhan ini.

Tiga orang lainnya yang juga jadi tersangka ialah inisial S, AKM, dan A. Tiga orang ini diketahui sebagai pegawai di Pemkot Makassar.

Penembakan di Bandara Internasional Kuala Lumpur: Bodyguard Luka Parah, Pelaku Kabur

"Untuk tersangka kami beri inisial, pertama adalah S, yang kedua adalah MIA (Muhammad Iqbal Asnan), yang ketiga AKM, dan yang keempat adalah A," ujar Kapolrestabes Makassar Kombes Budi Haryanto dalam keterangannya di Mapolrestabes Makaassar, Sabtu 16 April 2022 kemarin.

Iqbal beserta 3 orang lainnya tersebut ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi melakukan penyelidikan dan memeriksa 20 orang saksi.

Insiden Penembakan di Philadelphia AS, Kemlu Pastikan Tidak Ada WNI Jadi Korban

"Saksi yang sudah kita periksa sebanyak 20 orang dan 4 orang kita tetapkan sebagai tersangka," tuturnya.

"Untuk motif daripada pelaku ini adalah cinta segitiga, motif pribadi. Tidak ada teror di Kota Makasar, tapi ini adalah masalah pribadi sehingga terjadi penembakan pada hari Minggu 3 April 2022," tegasnya.

Cinta segitiga itu diketahui terjalin antara Iqbal, wanita bernama Rachma pegawai Dishub Makassar, dan korban Najamuddin. Bahkan Iqbal diketahui pernah mengancam Najamuddin agar tidak lagi mendekati Rachma, yang diketahui sebagai istri siri Iqbal.

Selain menetapkan para pelaku ini sebagai tersangka, polisi juga berhasil menyita sepeda motor dan senjata api jenis revolver yang digunakan oleh pelaku.

Baca juga: Sosok Rachma, ASN Cantik yang Bikin Kasatpol PP Bunuh Pegawai Dishub

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya