Airlangga Imbau Jangan Makan dan Minum saat Halal Bihalal Lebaran

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
Sumber :

VIVA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa kondisi penanganan COVID-19 di Indonesia menunjukkan tren yang membaik. Namun masyarakat Indonesia tetap tidak boleh abai dan lalai karena COVID-19 belum sepenuhnya hilang.

Airlangga Gerak Cepat Temui Tiga Pemimpin Singapura, Ini yang Dibahas

Menurut Airlangga, dalam rapat terbatas Kabinet Indonesia Maju, Presiden Joko Widodo memberikan sejumlah catatan. Salah satunya yakni mengenai adanya tradisi silaturrahmi pada saat hari raya Idul Fitri 1443 H nanti.

"Bapak presiden juga memberikan catatan terkait dengan kegiatan-kegiatan menjelang halal bihalal nanti, terutama untuk kegiatan halal bihalal diselenggarakan dengan protokol kesehatan," kata Airlangga, dalam konferensi persnya, Senin, 18 April 2022.

SYL Minta Jokowi, Maruf Amin hingga Jusuf Kalla Jadi Saksi Meringankan

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

Photo :
  • istimewa

Airlangga mengatakan, tradisi halal bihalal tetap dapat dilaksanakan. Namun, tetap sesuai prokes dan diimbau untuk tidak ada makan dan minum selama prosesi tersebut.

Tahapan Pemilu 2024 Tuntas, Ahmad Doli: Golkar Mantap pada Perolehan 102 Kursi DPR

"Diimbau untuk tidak ada makan minum, dan makan minum pun harus sesuai dengan jarak dan tempat," ujarnya.

Kemudian, bagi masyarakat dan juga para penyedia tempat wisata agar selalu menerapkan protokol kesehatan selama masa pandemi COVID-19 ini. Jangan sampai masyarakat yang berwisata ke tempat hiburan nanti memicu lonjakan COVID-19

"Terkait dengan kegiatan yang di tempat hiburan ataupun di tempat keramaian, ini dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan dan juga sesuai dengan kapasitas. Tentu kegiatan ini nanti akan dituangkan di dalam instruksi menteri dalam negeri," ujarnya.

Wakil Ketua Umum DPP Golkar Ahmad Doli Kurnia.

Airlangga Bawa Golkar Kuasai 18 Persen Kursi DPR RI

Dengan menguasai 18 persen kursi DPR RI, Golkar pasti mengamankan 102 kursi periode 2024-2029.

img_title
VIVA.co.id
9 Juni 2024