Gelar Razia, Satpol PP Tangsel Tangkap Pasangan Lesbi

Ilustrasi Satpol PP
Sumber :
  • VIVA/Dede Idrus

VIVA - Satuan Polisi Pamong Praja, Kota Tangerang Selatan, menggelar Operasi Tangkap Tangan, Selasa, 19 April 2022, dini hari. OTT itu terkait Peraturan Daerah, Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di sejumlah hotel kawasan Ciputat, Kota Tangerang Selatan.

Viral Momen Warga Suudzon dengan Polisi, Dikira Razia Ternyata Sedang Bagi-bagi Takjil

Ilustrasi/Petugas Satpol PP saat menyegel suatu tempat.

Photo :
  • Zahrul Darmawan/ Depok

Prostitusi Online

Heboh Trotoar Berbayar di Jakpus, Heru Budi: Nanti Saya Suruh Dishub Tangkep

Dari hasil razia itu, nyatanya didapati beberapa pasangan pria dan wanita yang bukan suami istri, serta pasangan sesama jenis wanita (lesbi) yang diduga terlibat prostitusi online.

Kepala Satpol PP Kota Tangerang Selatan, Oki Rudianto, mengatakan pasangan yang ditangkap dalam OTT tersebut akan dilakukan pembinaan dan akan dilakukan pendalaman terkait kegiatan prostitusi online.

Waduh, Polda Jateng Amankan 1.904 Pelaku Perzinahan Selama Ramadhan

"Kami akan lakukan pendalaman terkait kegiatan prostitusi yang terjadi di beberapa wilayah Ciputat dan sekitarnya," katanya.

Baca juga: Sosok Rachma, ASN Cantik yang Bikin Kasatpol PP Bunuh Pegawai Dishub

Sementara Kepala Seksi (Kasi) Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Al Fahri menambahkan, razia malam ini dilakukan dalam rangka OTT terkait Perda Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Belum Kantongi Izin dan Bayar Pajak

Selain itu juga melakukan pengecekan tempat-tempat penginapan yang belum mengantongi izin dan membayar pajak.

"Bagi tempat penginapan yang belum mengantungi izin dan belum membayar pajak diharuskan untuk segera mengurus izin dan membayar pajak ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangsel," ujarnya.

Lebih lanjut, pihaknya akan menyurati para pemilik penginapan tersebut untuk meminta keterangan terkait perizinan dan pajak yang harus disampaikan ke Bapenda kota Tangsel.

Kemudian juga akan mengajak tempat-tempat penginapan untuk bekerjasama agar prostitusi online tidak terjadi di hotel atau tempat penginapan di Kota Tangsel.

"Tentunya kami akan berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata, Bapenda, DPMPTSP dan kewilayahan untuk melakukan upaya berkelanjutan agar prostitusi online tidak lagi mendapat tempat di Kota Tangsel," katanya.

Ditambahkan, Lurah Ciputat, Iwan Presetya, kegiatan yang dilakukan bersama Satpol PP Tangsel di wilayahnya merupakan upaya untuk menjaga bulan suci Ramadhan dari hal negatif.

"Saya berharap masyarakat Kelurahan Ciputat dapat menjalankan ibadah dengan baik tanpa dinodai dengan hal-hal yang di luar kesucian bulan Ramadhan," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya