Ayah Vanessa Khong Samarkan Uang Indra Kenz dengan Beli 10 Jam Mewah

Tersangka kasus investasi bodong trading binary option, Indra Kenz
Sumber :
  • VIVA/Foe Peace

VIVA – Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri mengungkap peran Rudiyanto Pei, ayah dari Vanessa Khong. Vanessa merupakan pacar Indra Kesuma alias Indra Kenz. Diduga, Rudiyanto menerima aliran dana hasil kejahatan yang dilakukan Indra Kenz.

Sandra Dewi Berpotensi Jadi Tersangka Korupsi Ikut Harvey Moeis, Ini Kata Pakar Hukum

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan tersangka Rudiyanto diduga menerima aliran dana dari Indra Kenz. Dia menyamarkannya dengan membelikan barang-barang.

“Tersangka Rudiyanto membantu Indra Kenz menyamarkan hasil kejahatan dalam bentuk membeli jam tersangka Indra Kenz sebanyak 10 jam, dengan harga Rp8.000.000.000 secara cash. Dimana, tersangka Indra Kenz membeli sejumlah jam mewah seharga Rp24.000.000.000,” kata Whisnu saat dikonfirmasi wartawan pada Selasa, 19 April 2022.

Kasus Dugaan Pencucian Uang Gazalba Saleh, KPK Jadwalkan Periksa 2 Hakim Agung MA

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan

Photo :
  • Humas Polri

Selain itu, kata Whisnu, tersangka Rudiyanto Pei juga menerima aliran dana dari tersangka Indra Kenz sebesar Rp1.583.000.000. Kini, penyidik sudah melakukan penahanan terhadap Rudiyanto Pei.

KPK Panggil Dua Hakim Agung di Kasus Korupsi Gazalba Saleh, Siapa Dia?

Sebelumnya, Bareskrim Polri melakukan penahanan terhadap pacar Indra Kesuma alias Indra Kenz, Vanessa Khong. Selain itu, calon mertua Indra yang juga ayahnya Vanessa, Rudiyanto Pei juga ditahan. Mereka ditahan usai diperiksa sebagai tersangka pada Senin, 18 April 2022.

“Betul, penyidik menahannya (Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei) semalam jam 23.00 WIB,” kata Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi pada Selasa, 19 April 2022.

Whisnu menyebut dua tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Bareskrim Polri. Penyidik punya alasan menahan keduanya yaitu dari subjektif dan objektif.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya