Kasus Kerangkeng, 5 Anggota Polda Sumut Disebut Tak Terlibat Langsung

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi.
Sumber :
  • VIVA/B.S.Putra

VIVA –Polda Sumatera Utara membeberkan hasilkan penyidikan atas keterlibatan 5 oknum polisi dalam kasus kerangkeng manusia di rumah pribadi Bupati Langkat Nonaktif, Terbit Rencana Peranging-angin.

Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Seribu Butir Pil Koplo Y

Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap 5 oknum polisi yang bertugas dijajaran Polres Langkat dan Polres Binjai. 

Pemeriksaan terhadap 5 anggota Polri itu, berdasarkan dari temuan dari Komnas HAM terkait dengan kasus penganiyaan hingga tewas penghuni kerangkeng tersebut.

KLB PSSI Sumut Digelar Usai PON 2024

"Sudah dijelaskan Kapolda emang ada betul ada 5 anggota kita, beberapa waktu lalu disebutkan Komnas HAM, diduga terlibat kasus kerangkeng," sebut Hadi, Selasa, 19 April 2022.

Hadi menjelaskan, hasil penyidikan dilakukan tim gabungan dari Bidang Propam Polda Sumatera Utara dan Direktorat Reserse Kriminal Polda Sumut. Bahwa tidak ada keterlibatan langsung dilakukan 5 anggota polisi terhadap tewasnya penghuni kerangkeng tersebut.

Anggota Polisi yang Tembak Debt Collector Serahkan Diri ke Propam

"Hasil penyelidikan dan penyidikan, (5 anggota polisi itu) tidak terlibat secara langsung dalam peristiwa penghuni kerangkeng," jelas Hadi.

Imbas dari pemeriksaan tersebut, dari 5 anggota polisi. Salah satunya, adalah adik ipar Bupati Langkat Nonaktif, bernama AKP Endrawan Sitepu menjabat sebagai Kasat Samapta Polres Binjai dicopot dari jabatannya dan ditarik ke Polda Sumut.

Untuk diketahui, Endrawan merupakan suami dari Ketua DPRD Langkat, Sabrina Peranging-angin, yang juga merupakan adik kandung dari eks Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranging-angin.

Hadi tidak membantah pencopotan Endrawan dalam pemeriksaan terhadap diri terkait dengan kasus kerangkeng di rumah pribadi abang iparnya, Terbit Rencana Peranging-angin.

"Bersangkutan ditarik ke Polda dalam rangka pemeriksaan. Untuk permudah proses penyidikan. Kasus kerangkeng ini masih terus didalami oleh penyidik Ditkrimum Polda Sumut. Terakhir, ekshumasi," kata Hadi.

Hadi mengungkapkan Endrawan ditarik ke Polda Sumut untuk mendalami kasus kerangkeng yang tengah dilakukan penyidikan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut dan Bidang Propam Polda Sumut.

"Untuk memudahkan penyidik Propam dan Ditkrimum melakukan penyidikan peristiwa ini," jelas Hadi.

Dalam penyidikan sebelumnya, Ditreskrimum Polda Sumut berhasil mengungkap empat penghuni kerangkeng manusia dianiaya hingga tewas. Terakhir, bernama Dodi Santoso.

Tiga penghuni tewas lainnya, adalah Abdul Sidik tewas setelah sepekan lebih setelah ditahan. Dia masuk ke kerangkeng pada 14 Februari 2019 dan meninggal 22 Februari 2019.

Sementara itu, Sarianto Ginting (35), tewas setelah empat hari dikerangkeng. Dia masuk ke kerangkeng sejak 12 Juli tahun 2021 dan tewas pada tanggal 15 Juli 2021. Selain itu, korban tewas kerangkeng lainnya pria berinisial U terjadi pada tahun 2015 lalu.

Dalam kasus ini, polisi menetapkan 9 orang tersangka, yakni Terbit Rencana Peranging-angin, anaknya, Dewa Peranging-angin. Kemudian, HS, IS, TS, RG, JS, HG dan SP.

Polisi memeriksa ruang kerangkeng manusia yang berada di kediaman pribadi Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Peranginangin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Rabu, 26 Januari 2022.

Photo :
  • ANTARA/Oman

Di mana, 8 tersangka sudah ditahan di rutan Polda Sumut. Sedangkan, Terbit ditahan di Rutan KPK di Jakarta. Karena, terjerat kasus korupsi yang ditangani lembaga antirasuah itu.

Berdasarkan temuan fakta Komnas HAM bahwa korban tewas di dua kerangkeng berjumlah 6 orang. Yang saat ini, baru tiga korban tewas yang dilakukan penyidikan. Hasil penyidikan, 9 orang tetapkan sebagai tersangka.

"Ada tiga lagi (korban tewas penghuni kerangkeng), masih didalami," sebut Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak kepada wartawan di Mako Polda Sumut, Selasa petang, 5 April 2022.

Namun, Panca tidak membeberkan identitas para korban tewas di kerangkeng tersebut. "Sedangkan, tiga lagi ditemukan pertama, sudah kita rilis. Tiga ini, didalami biar utuh proses penyidikan," tutur Panca.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya