Alasan Polisi Pukul Bocah: Mobil Diserempet dan Masalah Keluarganya

Tangkapan Layar video polisi aniaya bocah di Baubau
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Kasus polisi dalam video viral yakni Brigadir FZ yang pukul bocah hingga menangis di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), kini telah ditangkap Propam.

Respons Polisi soal Pengakuan Mengejutkan Sopir Truk Pemicu Kecelakaan Beruntun di GT Halim

Saat diperiksa, Brigadir FZ beralasan melakukan penganiaayaan karena mobilnya diserempet sepeda korban. Tidak hanya persoalan itu, pada saat bersamaan polisi tersebut sedang ada masalah keluarga yang menimpanya.

"Benar, sudah diperiksa, motif dia melakukan penganiayaan karena sepeda korban ini serempet mobil terduga pelanggar,jadi spontan langsung aniaya," ujar Kapolres Baubau AKBP Erwin Pratomo saat dimintai konfirmasi, Kamis 21 April 2022.

Pakai Uang Palsu Beli Narkoba dan Punya Senpi Rakitan, Pecatan TNI AL di Lampung Ditangkap

Erwin juga menyebut, jika penganiayaan itu dilakukan Brigadir FZ tidak hanya emosi sama korban. Tetapi juga karena terbelit permasalahan keluarganya. Sehingga FZ yang sudah naik pitam melampiaskan emosinya dengan menganiaya bocah tersebut.

"Alasannya itu dia sedang ada masalah keluarga. Jadi diwaktu yang bersamaan korban ini dia dapat. Jadi memang terduga pelanggar ini karakternya agak labil orangnya," bebernya.

Polisi Bagi Takjil Gratis Tapi Tak Ada Pengendara Melintas, Netizen: Anda Berkumpul, Kami Putar Arah

Meski sudah beralasan apapun, Erwin mengaku akan tetap memberi sanksi Brigadir FZ. Sebab, penganiayaan yang dilakukan tidak dapat dibenarkan. Ditambah lagi kekerasan Brigadir FZ dilakukan terhadap seorang bocah.

"Jadi ini tidak ada alasan. Apapun itu ceritanya. Karena ini jelas penganiayaan dan itu tidak pantas," tegasnya.

Erwin mengaku saat ini pelaku sudah selesai dilakukan pemeriksaan. Dia memastikan Brigadir FZ saat ini tetap ditahan Mapolres Baubau, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Terduga pelanggar masih kita amankan di Polres. Kalau pemeriksaan sudah selesai, tapi sebagai konsekuensinya tetap saya tahan di kantor, tidak saya pulangkan," terangnya.

Sebelumnya diberitakan, oknum polisi yang bertugas di Polsek Murhum, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara berinisial FZ (30) diamankan Propam usai menganiaya seorang bocah.

Aksi kekerasan polisi berpangkat brigadir  itupun menjadi viral lantaran telah terekam kamera pengawas atau CCTV di lokasi kejadian.

Dalam kamera pemantau, terlihat korban sang bocah HK menggunakan sepeda melintas di jalan lorong Kuda Putih, Kelurahan Tarafu, Kecamatan Batupoaro.

Tak lama kemudian, dari arah berlawanan melintas mobil sedan merah yang dikendarai Brigpol FZ. Kemudian, korban HK yang menggunakan sepeda tak sengaja menyerempet mobil oknum Brigpol FZ.

Sontak, FZ turun dari mobil dan menghampiri korban. Tak lama kemudian, terlihat kerah baju bocah tersebut ditarik dan digiring ke tepi jalan oleh oknum FZ. Kemudian oknum polisi itu tampak memukul pipi kanan si bocah.

Tak sampai disitu, oknum polisi itu pun kembali memukul menggunakan tangan kanannya mengarah ke perut. Tak puas, bocah tersebut kemudian ditendang ke arah perut hingga tersungkur, lantas oknum polisi itu pun berlalu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya