Wakil Ketua: KPK adalah Sahabat Kepala Daerah

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (kanan) dan Deputi Bidang Penindakan KPK Karyoto (kiri)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

VIVA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Gufron memaparkan potensi korupsi di daerah saat rapat koordinasi pemberantasan korupsi terintegrasi tingkat Provinsi Kepulauan Riau di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang, Kamis, 21 April 2022.

Wakil Ketua KPK Dilaporkan ke Dewas Terkait Pelanggaran Etik

"Dalam hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dilakukan KPK, korupsi dalam pengadaan barang dan jasa menempati skor tertinggi dalam risiko korupsi yang dapat terjadi di instansi daerah," kata Gufron.

Selain itu, kata dia, korupsi dalam promosi/mutasi, penyalahgunaan fasilitas kantor, intervensi, dan suap/gratifikasi juga masuk dalam sebaran risiko korupsi yang bisa terjadi di instansi daerah sebagaimana hasil SPI yang dikeluarkan KPK.

Istri Kena Tuduhan Korupsi, PM Spanyol Bersiap Mengundurkan Diri

Dalam rakor itu, Gufron juga membeberkan dalam Monitoring Centre of Prevention (MCP) pada 2022, yang terdapat delapan area kerawanan dalam pemberantasan korupsi di tingkat pemerintah daerah.

Kantor KPK di Kuningan, Jakarta (Foto ilustrasi).

Photo :
  • VIVA/ Edwin Firdaus.
Gara-gara Korupsi Beras Miskin, Kantor Desa di Lombok Disegel Warga

Kedelapan area itu, antara lain perencanaan dan penganggaran dalam APBD, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, pengawasan APIP, perizinan, pengelolaan barang milik daerah, tata kelola keuangan desa, pengadaan barang jasa, dan layanan publik.

“Kami tegaskan: sepanjang pemerintah daerah berkomitmen untuk menjalankan MCP dengan dedikasi untuk membangun daerahnya, maka KPK adalah sahabat kepala daerah; tapi, sebaliknya, apabila ada kepala daerah yang melanggar komitmen-komitmen itu, KPK tidak segan-segan untuk melakukan penindakan tegas,” katanya.

Ia juga meminta peran serta aktif dari seluruh kalangan dalam hal ini masyarakat, pengusaha, legislatif, dan juga jurnalis untuk terus menyuarakan upaya-upaya pencegahan korupsi agar pemerintahan daerah dapat diselenggarakan dengan bebas korupsi.

Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad berkomitmen mencegah korupsi di lingkungan pemerintah daerah. Ia segera menindaklanjuti seluruh pemaparan yang disampaikan Wakil Ketua KPK Nurul Gufron pada rakor itu.

Ansar mengatakan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau tengah merancang Peraturan Daerah (Perda) Pendidikan Korupsi sebagai upaya untuk pencegahan korupsi sejak dini. Selain itu, Kepulauan Riau akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Antikorupsi dengan melibatkan berbagai pihak.

“Kalau bicara persoalan korupsi ini, tentu harus dimulai dari hulu ke hilir. Karena itu, kita akan dorong Perda Pendidikan Korupsi agar karakter antikorupsi bisa ditanamkan sejak dini,” kata Ansar. (ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya