Kadivkum Polri Irjen Sigid Lolos Seleksi Calon Komisioner Komnas HAM

Kadivkum Polri Irjen Pol Remigius Sigid Tri Hardjanto
Sumber :
  • Polda Kalbar

VIVA – Kepala Divisi Hukum (Kadivkum) Polri, Irjen Remigius Sigid Tri Hardjanto dikabarkan lolos proses seleksi administrasi sebagai calon anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) periode 2022-2027. Kelulusan Regimius tertera dalam surat pengumuman pada urutan nomor 71 dengan kode pendaftaran KH-01368.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo membenarkan kabar Irjen Remigius mengikuti proses seleksi sebagai calon anggota Komnas HAM. Menurut dia, Remigius memang akan memasuki masa pensiun tahun 2022 ini.

"Kalau penugasan khusus harus ada izin dulu dari Kapolri. Kebetulan yang bersangkutan akan memasuki masa purna tahun ini," kata Dedi saat dikonfirmasi pada Jumat, 22 April 2022.

Dengan begitu, kata Dedi, Irjen Remigius tidak lagi terikat dengan aturan internal Kepolisian Republik Indonesia. Sebab, Irjen Remigius dikabarkan akan memasuki masa penisin tahun ini.

"Kebetulan yang bersangkutan akan memasuki masa purna tahun ini. Kalau sudah purna, berarti sudah tidak terikat regulasi internal," jelas dia.

Diketahui, beredar pengumuman peserta lolos seleksi calon anggota Komisi Komnas HAM periode 2022-2027, yang ditandatangani oleh Ketua Panitia Seleksi Calon Anggota Komnas HAM RI Periode 2022-2027 Makarim Wibisono pada 18 April 2022.

Dalam surat tersebut, tertera total 96 orang yang lolos seleksi termasuk beberapa Komisioner Komnas HAM incumbent, yakni Beka Ulung Hapsara dan Amiruddin Al Rahab.

Sementara, ada 1.536 orang yang mendaftar sebagai calon anggota Komnas HAM periode 2022-2027, terdiri dari 21 pendaftar perempuan dan 91 laki-laki atau sekitar 19 persen kaum perempuan menjadi Calon Anggota Komnas HAM RI.

Beras untuk Warga Miskin di Lombok Dikorupsi

Tahapan yang akan dilalui para pendaftar yakni Seleksi Administrasi, Tes Tertulis Obyektif dan Penulisan Makalah, Dialog Publik, Psikotes, Tes Kesehatan, dan Wawancara.

Ilustrasi sidang kode etik anggota polisi

5 Polisi di Kolaka Ditangkap karena Keroyok Warga hingga Babak Belur, Kapolres Minta Maaf

Di lokasi kejadian, 5 polisi tersebut berlagak preman dengan menodong senpi ke korban lalu menghajar secara membabi buta.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024