Jaksa Agung Minta Jajaran Tak Terpengaruh Politisasi Minyak Goreng

Jaksa Agung ST Burhanuddin
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Jaksa Agung RI, ST. Burhanuddin menegaskan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian izin ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak goreng tidak ada kaitannya dengan kepentingan politik.

Alasan Kejaksaan Agung Izinkan 5 Smelter Timah Tetap Beroperasi Meski Disita

“Sehubungan dengan pemberitaan di media massa dan elektronik terhadap polemik penanganan perkara minyak goreng yang mengaitkan dengan kepentingan politik dan kekuasaan tertentu, Pak Jaksa Agung memerintahkan jajarannya tidak terpengaruh dengan isu-isu politik di luar,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana pada Senin, 25 April 2022.

Menurut dia, Jaksa Agung menginstruksikan langsung kepada jajarannya mulai dari Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, dan Cabang Kejaksaan Negeri melalui video conference pada Senin, 25 April 2022.

Survei LSI: Mayoritas Rakyat Percaya Kejagung Bakal Usut Tuntas Kasus Korupsi Rp 271 T

“Memerintahkan jajarannya dalam penegakan hukum penanganan perkara korupsi yang dilakukan untuk bersikap netral, tidak terkooptasi dengan kepentingan politik,” ujarnya.

Selain itu, kata Ketut, Jaksa Agung juga meminta jajaran Bidang Tindak Pidana Khusus untuk tetap fokus dengan penyelesaian perkara secara profesional, berintegritas dan steril terhadap kepentingan apapun.

Survei LSI: Kepercayaan Publik terhadap Kejaksaan Naik Jadi 74 Persen

“Jaksa Agung RI akan memantau dan mengendalikan secara ketat setiap penanganan perkara yang terkait dengan hajat hidup orang banyak/kepentingan masyarakat,” jelas dia.

Selain itu, lanjut dia, Jaksa Agung menyampaikan kepada masyarakat bahwa Kejaksaan RI secara kelembagaan tetap netral, tidak ada kepentingan politik dan kekuasaan dalam penegakan hukum.

“Kejaksaan RI selalu mengedepankan profesionalitas, integritas, transparan dan akuntabel dalam setiap penanganan perkara,” tandasnya.

Sebelumnya, politikus PDIP Masinton Pasaribu mengklaim memiliki informasi bahwa korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak goreng di Kemendag diduga terkait pendanaan isu atau wacana penundaan pemilu 2024.   

"Saya ada informasi menyampaikan bahwa dia memberikan sinyalemen, menduga bahwa sebagian dari kelangkaan minyak goreng dan kemudian harganya dibikin mahal serta mereka mengutamakan ekspor karena kebutuhan fundraising. Untuk memelihara dan menunda pemilu," kata Masinton di Jakarta, Sabtu.

Menurut Masinton, pihak oligarki merasa sangat nyaman dengan kondisi saat ini, sehingga ingin memuluskan keinginan mereka untuk menunda pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden. Gerakan itu terlihat dari adanya mobilisasi-mobilisasi kelompok tertentu dalam mengusung wacana 3 periode dan penundaan pemilu.

"Dukung 3 periode, siapa yang memobilisasi itu? Itu petani sawit apa? Petani yang dimobilisasi koorporat. Lah itu anggarannya untuk membayar yang namanya tadi sidang MPR. Ini kan bahayanya disitu. Kita harus sampaikan bahwa ini nggak bener," ungkapnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya