Mensos Risma: 98 Persen BLT Minyak Goreng Sudah Tersalurkan

Mensos Tri Rismaharini
Sumber :
  • VIVA/Syaefullah

VIVA – Kementerian Sosial Republik Indonesia telah menyalurkan bantuan langsung tunai minyak goreng dan bantuan sosial ke seluruh Indonesia hampir 100 persen. Hal itu ditegaskan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini di kantornya, Senin, 25 April 2022. 

Mensos Risma Berikan Pesan ke Konten Kreator: Tidak Usah Takut untuk Melangkah!

"98 persen lebih untuk bantuan langsung tunai minyak goreng  (sudah tersalurkan)," kata Mensos Tri  Rismaharini di kantornya, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Senin, 25 April 2022. 

Ia merinci, 98 persen itu dari total warga yang menerima bantuan jumlahnya mencapai 20,6 juta warga dari seluruh Indonesia. Ditargetkan, penyaluran BLT Minyak Goreng dan Bansos hingga 100 persen pada 3 hari kedepan. "Akan rampung insya Allah, ini akan 2-3 hari selesai," ujarnya. 

Luhut Jamin Pemerintah Bayar Klaim Rafaksi Minyak Goreng Rp 474,8 Miliar ke Pengusaha

Tentu saja, Risma mengungkapkan dalam penyaluran bantuan kepada masyarakat pasti mengalami kendala salah satunya tata letak geografis Indonesia yang sangat luas. 

"Kendalanya banyak. Indonesia ini kan kepulauan kemudian ada yang di Papua jaraknya jauh terpaksa kita nerobos bagaimana bisa dibagikan kemarin kita kirim sampai pesawat untuk mempercepat," katanya. 

Rafaksi Minyak Goreng Harus Segera Rampung, Luhut: Supaya Pedagang Tidak Rugi!

Sebelumnya, Risma menyatakan, bansos yang diserahkan kepada masyarakat, khusus BLT Minyak Goreng, merupakan kebijakan Presiden. Keputusan memberikan BLT Minyak Goreng merupakan langkah terobosan untuk mengurangi pengeluaran masyarakat di tengah lonjakan harga kebutuhan pokok, khusus minyak goreng. 

"BLT Minyak Goreng diberikan dengan nilai Rp100 ribu selama 3 bulan (April Mei Juni) yang diserahkan langsung Rp300 ribu. Dengan bantuan ini diharapkan mengurangi sebagian beban pengeluaran masyarakat di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok," kata Mensos. 

BLT Minyak Goreng menyasar sebanyak 20,65 juta KPM terdiri 18,8 juta KPM BPNT dan 1,85 juta KPM PKH. Adapun indeks bantuan sebesar Rp 100 ribu/bulan selama 3 bulan, yaitu April, Mei, Juni yang diberikan sekaligus pada bulan April. 
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya