Kemenkumham Sumsel Kerahkan Tim Usut Foto Tahanan Alex Noerdin

Rutan Negara Klas 1A Pakjo Palembang, Sumatera Selatan,
Sumber :
  • VIVA/Sadam Maulana

VIVA – Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan mengerahkan tim untuk mengusut kasus penyebaran foto tahanan mantan Gubernur Alex Noerdin tanpa pakaian di dalam Rutan Kelas I Palembang.

Syahrini Diduga Hamil, Sudah Masuk Usia 7 Bulan

"Hari ini kami menurunkan tim pemeriksa guna menindaklanjuti keberatan kuasa hukum Alex Noerdin atas beredarnya foto kliennya di dalam Rutan Kelas I Palembang," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan Bambang Haryanto, di Palembang, Senin, 25 April 2022.

Menanggapi maraknya pemberitaan di berbagai media massa terkait keberatan dari pengacara Alex Noerdin mengenai foto kliennya di dalam Rutan Palembang beredar di media sosial perlu dibentuk tim.

Ribuan Rumah Terendam, 4 Jembatan Putus dan 1 Orang Hilang Akibat Banjir di Sumsel

"Tim pemeriksa sudah diturunkan guna menindaklanjuti terkait hal tersebut, mudah-mudahan bisa segera diperoleh hasil kerjanya agar permasalahan itu bisa ditangani dengan baik," ujar Bambang.

Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin (tengah) memberikan keterangan pers seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta

Photo :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Eks Presiden Sriwijaya FC Tersandung Korupsi Dana Hibah, Kini Ditahan Kejati Sumsel

Kepala Rutan Kelas I Palembang Bistok Oloan Situngkir menambahkan, foto tersebut diambil ketika tim Kanwil Kemenkumham Sumsel sedang melaksanakan kunjungan kerja pada 15 Februari 2022 sekitar pukul 14.03 WIB.

Saat tim melintas di depan blok G kamar 13, tim bertemu secara spontan dengan mantan gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin yang sedang tidak mengenakan baju karena cuaca yang cukup panas, namun seketika itu juga langsung mengenakan pakaian.

Alex Noerdin juga sempat berbincang beberapa menit dengan tim tentang keadaan dan kesehatannya selama di dalam rutan. Foto tersebut diambil oleh pihak pengamanan Rutan Kelas I Palembang untuk dokumentasi internal.

Mengenai foto itu beredar di luar rutan atau media sosial, otoritas Rutan sedang melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah petugas yang dinas pada saat kejadian itu.

"Kami selalu menerapkan nilai hak asasi manusia dalam membina WBP maupun melayani tahanan. Terhadap tahanan kami selalu kedepankan asas praduga tak bersalah dan asas persamaan di hadapan hukum," ujar Bistok. (ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya