Kemendikbud: Tak Masalah Gabung ke Partai Mahasiwa, Asalkan...

Aksi demonstrasi mahasiswa di kawasan Patung Kuda, Medan Merdeka, Jakarta
Sumber :
  • VIVA/Willibrodus

VIVA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi angkat bicara soal muculnnya Partai Mahasiswa pada saat ini. 

Sekolah Rentan Bencana Capai 57 Persen, Kemendikbud: Waspada!

Plt Dirjen Pendidikan Riset dan Teknologi Kemendikbud Ristek, Nizam mengatakan, bahwa mahasiwa tidak mempermasalahkan untuk bergabung dengan Partai Mahasiswa. Asalkan, dalam berpolitik praktis di luar kampus. 

"Mahasiswa gabung ke sana tidak masalah selama berpolitik di luar kampus tidak masalah. Tidak boleh membawa politik praktis ke dalam kampus," kata Nizam di Jakarta,Selasa 6 April 2022. 

Waktu Pendaftaran Mahasiswa Baru Institut Teknologi PLN Tahun 2024/2025 Diperpanjang

Mahasiswa demo di kawasan Patung Kuda, Jakarta.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Syaefullah

Menurutnya, mahasiswa sebagai insan dewasa, sebagai anggota masyarakat, tentu punya hak politik yang dilindungi undang-undang. 

Brigjen Nurul Bicara Strategi STIK Lemdiklat Cetak Pemimpin Polri yang Mumpuni

Tetapi di sisi lain, kata dia, kampus itu tempat yang mendapat mandat dari masyarakat menjadi tempat untuk mengembangkan dan mencari kebenaran ilmiah. Oleh karenanya kampus tidak jadi ajang berpolitik praktis. 

"Adik-adik mahasiswa saya harapkan tahu menempatkan diri dan menempatkan marwah kampus agar tidak menjadi tempat untuk berpolitik praktis," katanya. 

"Kampus tempat mencari kebenaran ilmiah. Mestinya tidak terinvensi oleh politik-politik praktis," tambahnya. 

Karena itu, ia selalu menekankan adik-adik mahasiswa ketika menyampaikan pendapat, jadilah intelektual kritis. Menyampaikan dengan cara santun, tidak sekadar teriak-teriak, tidak sekadar bakar ban, anarkis, tapi paling penting menjadikan mahasiswa sebagai kekuatan intelektual membawa kebenaran, membawa data, kajian-kajian. 

"Jadi kita mendorong mahasiswa untuk berpikir kritis, analitis, sebagai intelektual muda, tapi jangan anarkis dan jangan dengan cara kekerasan, dan sebagainya," katanya. 

Tentu saja, lanjut dia, kalau menyampaikan sesuatu berdasarkan kajian, tidak sekadar pesanan atau jargon, wacana, sampaikan dengan kritis, data, dan analisis yang baik. 

Tentu saja, menurutnya, tidak ada larangan  punya partai apapun, berdasarkan keagamaan, ideologi yang dilindungi negara tidak masalah. Yang tidak boleh membawa politik praktis di luar kampus. 

"Kalau membawa nama kampus ke dalam partai, itu yang juga kita harapkan tidak terjadi. Karena kita harus sama-sama menjaga kepeningan adik-adik mahasiswa, masyarakat kampus, dan kepentingan kita menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kampus," katanya. 

Ia menambahkam, bahwa kampus tempat netral, berdiri di atas semua golongan, kampus inklusif bagi semuanya sehingga tidak boleh kampus itu menjadi ajang berpolitik praktis. Ini dampaknya sangat tidak baik, kampus kemudian jadi berwarna. 

"Kita tidak ingin itu, karena tempat bagi semua untuk belajar, mencari kebenaran yang tentu idealnya yang imuntary politik praktis," ujarnya. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya