Kasus Etik Lili Pintauli, Dewas KPK Tunggu Klarifikasi Dirut Pertamina

Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati (kanan)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

VIVA – Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sudah mengundang Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan pelanggaran etik oleh Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. Sayangnya, Nicke tidak hadir dalam undangan Dewas KPK.

Pansel KPK Diminta Tak Istimewakan Capim dari Polri dan Kejaksaan

"Klarifikasi terhadap pihak Pertamina belum tuntas karena Dirut Pertamina tidak kooperatif. Sudah diundang klarifikasi dan dijadwal ulang tetapi tidak hadir," kata Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, 26 April 2022.

Kondisi tersebut, terang Syamsuddin, menyebabkan klarifikasi terhadap Lili tertunda karena pengumpulan bahan dan keterangan dari pihak eksternal belum selesai.

Penampakan Komjen Rudy Dampingi Menteri KKP Wahyu saat Diperiksa KPK

Ia berharap Dirut Pertamina Nicke Widyawati kooperatif memberikan klarifikasi terkait dugaan pelanggaran etik oleh Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.

"Dewas berharap kerja sama Dirut Pertamina, bisa bekerja sama dan bersikap kooperatif dalam mengungkap dugaan pelanggaran etik yang dilakukan ibu LPS (Lili Pintauli Siregar)," ujarnya.

Menteri KKP Wahyu Trenggono Diperiksa KPK, Ternyata Ini yang Dicecar KPK

Seperti diketahui,Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dilaporkan ke Dewan Pengawasan atau Dewas KPK. atas dugaan mendapatkan fasilitas tiket nonton balapan MotoGP diMandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.   

Selain tiket, Lili diduga mendapat tiket hotel penginapan dari salah perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Fasilitas menonton MotoGP itu diduga diterima pada 18-20 Maret 2022.  
 
Sebelumnya, Lili pernah dijatuhi sanksi berat berupa pemotongan gaji pokok sebesar 40 persen selama 12 bulan karena terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku. (Ant)

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika di gedung KPK

Begini Penjelasan KPK soal Manajemen Rumah Sakit yang Bikin Klaim BPJS Fiktif Bakal Dijerat Pidana

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menemukan adanya klaim fiktif berupa pemberian BPJS Kesehatan yang dilakukan oleh sejumlah pihak Rumah Sakit (RS) hingga merugika

img_title
VIVA.co.id
27 Juli 2024