Bupati Bogor Suap Auditor BPK Jabar Rp1,9 Miliar

Ketua KPK Firli Bahuri menggelar konferensi pers penangkapan Bupati Bogor
Sumber :
  • KPK

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Bupati Bogor Ade Yasin (AY) bersama tujuh orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat Tahun Anggaran 2021.

img_title JPU Ungkap Tarif 'Uang Loket' Izin Tinggal WNA, Tertinggi Rp8 Juta

Ade Yasin ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap dalam kasus itu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Adapun berdasarkan keterangan dan bukti yang ada kami menemukan tersangka. Pertama, tersangka pemberi suap, AY Bupati Kabupaten Bogor periode 2018-2023," kata Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta Kamis dini hari.

img_title KPK Geledah DLH Klaten Terkait Kasus Korupsi Bupati Nonaktif Hamenang

Kemudian, tiga tersangka pemberi suap lainnya, yakni Sekretaris Dinas Kabupaten Bogor Maulana Adam (MA), Kasubid Kas Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah (IA), dan pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor Rizki Taufik (RT).

Sedangkan empat tersangka penerima suap, yaitu pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditorat Jabar III/pengendali teknis Anthon Merdiansyah (ATM), pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor Arko Mulawan (AM), pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/pemeriksa Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK), dan pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/pemeriksa Gerri Ginajar Trie Rahmatullah (GGTR).

img_title KPK Buka Penyidikan Baru di Pemkot Bengkulu, Kasus Apa?

Ade Yasin dan jajarannya diduga mengkondisikan agar laporan keuangan pemerintah Pemkab Bogor tahun anggaran 2021 kembali mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK Perwakilan Jabar. Padahal, ada temuan proyek jalan yang dilakukan Pemkab Bogor tidak sesuai kontrak dan berpotensi merugikan keuangan negara.

"AY selaku Bupati Kabupaten Bogor periode 2018-2023 berkeinginan agar Pemerintah Kabupaten Bogor kembali mendapatkan predikat WTP untuk TA 2021 dari BPK Perwakilan Jawa Barat," ujar Firli

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

KPK menduga telah terjadi pengkondisian susunan tim auditor BPK Jabar yang mengaudit laporan keuangan Pemkab Bogor, dan selama proses audit juga beberapa kali dilakukan pemberian uang kembali oleh AY melalui anak buahnya kepada tim pemeriksa BPK Jabar. 

Diantaranya, dalam bentuk uang mingguan dengan besaran minimal Rp10 juta, Rp100 juta hingga total selama pemeriksaan telah diberikan sekitar sejumlah Rp1,9 miliar.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut