ASN Pemprov Sumut Tak WFH, Gubernur Edy Siapkan Sanksi yang Melanggar

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi.
Sumber :
  • B.S Putra.

VIVA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara tidak menerapkan sistem kerja dari rumah atau Work Form Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan WFH itu diimbau oleh Pemerintah Pusat untuk mengurangi kemacetan pada arus balik Hari Idul Fitri 1443 Hijriah.

Mendag Zulhas Sebut Kenaikan Harga Bawang Merah Akibat Banyak Pedagang Belum Mulai Berjualan

Hal itu, diungkapkan oleh Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahyamadi saat Inspeksi Mendadak (Sidak) ASN di UPT Samsat Medan Selatan di Jalan SM Raja, Kota Medan, Senin pagi, 9 Mei 2022. Mantan Pangkostrad itu, menyebutkan lalulintas di Provinsi Sumut pada arus balik Lebaran masih terkendali.

Meski terjadi kemacetan di sejumlah ruas jalan dilalui pemudik. Namun, kondisi dapat diurai dan dikendalikan oleh pihak kepolisian.

Baliho Dukungan Sekda Jadi Bupati Tangerang Bertebaran, Begini Aturan ASN-nya

"Masih terkendali tidak seperti itu (macet total)," ucap Gubernur Edy.

Dengan kondisi itu, menurut Edy belum tepat WFH diterapkan di Sumut dengan sistem bekerja 50 persen di Kantor dan 50 persen di rumah. Apa lagi, kampung halaman ASN di Pemprov Sumut masih di dalam kawasan Provinsi Sumut.

Menkominfo Budi Arie Bersiap Ngantor di IKN Juli 2024

Untuk itu, mantan Ketua Umum PSSI menginstruksikan seluruh ASN dijajaran Pemprov Sumut dan Pemerintah Kabupaten/Kota di Sumut untuk dapat kembali bekerja dan melayani masyarakat usai libur Lebaran ini.

"Harus tempat waktu dia datang mengantor. Masih memungkinkan itu, tapi untuk di Jawa saya tidak tahu ya," kata dia.

Gubernur Edy mengungkapkan bahwa selain ASN, penerapan yang sama bagi siswa dan siswi pada hari ini sudah kembali mulai aktivitas belajar dan mengajar dengan tatap muka di Sekolah.

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi.

Photo :
  • B.S Putra.

Gubernur Edy menilai bahwa ASN maupun karyawan swasta sudah mengatur jadwal dirinya kapan untuk mudik pulang ke kampung dan kapan kembali dari kampung untuk bekerja kembali.

"Masih terjangkau sesuai sesuai dengan jadwal. Berangkat cuti dan kapan harus pulang. Kapan harus kerja, sama-sama diatur," tuturnya.

Gubernur Edy mengklaim untuk kehadiran hari pertama pasca libur Hari Idul Fitri 1443 Hijriah cukup baik. Namun, dia belum menerima laporan keseluruhan data tingkat kehadiran ASN.

"Tadi sudah saya cek untuk kehadiran lengkap semua. Namun kondisi pangkalan (kantor dinas) ini yang sangat buruk. Ini harus di selesaikan (benahi). Jika tidak di benahi orang orangnya yang saya selesaikan," jelas Gurbernur Edy.

Mantan Pangdam I Bukit Barisan itu, mengungkapkan ada sanksi bagi ASN yang bolos. Karena sudah aturan yang diterapkan kepada ASN yang melanggar peraturan tersebut.

"Pastinya ada sanksi bagi ASN yang kedapatan masih libur. Dia (ASN) ini kalau mau cuti pasti buru-buru. Dia Sibuk sekali. Jadi inikan sudah libur panjang dia harus kembali bekerja. Kalau dia lengah disitu berarti dia tidak setia dan kepada rakyat," ucap Edy.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo menyetujui usul Kepala Polri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk menerapkan sistem kerja dari rumah atau WFH bagi ASN untuk mengurai kemacetan arus balik Lebaran 2022.

Dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat, Menpan RB menyarankan seluruh instansi pemerintahan mengatur jadwal WFH. Bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) selama sepekan mulai Senin 9 Mei 2022.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya