Andi Arief Tak Penuhi Panggilan Penyidik KPK

Ketua Bappilu Partai Demokrat, Andi Arief
Sumber :
  • VIVA/Farhan Faris

VIVA – Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief, tidak memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang dijadwalkan pada hari ini Senin 9 Mei 2022.

Gazalba Saleh Didakwa TPPU Rp 25 Miliar

Andi Arief sedianya diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Penajam Paser Utara nonaktif Abdul Gafur Mas’ud.

“Andi Arief, tidak hadir," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada awak media.

SYL Pernah Minta Belikan Senjata, Hakim Minta Saksi dari Kementan Tunjukkan Bukti

Kepada KPK, Andi Arief meminta agar pemeriksaannya dijadwal ulang. Dia berjanji akan memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik pada Selasa besok 10 Mei 2022.

"Informasi yang kami terima, yang bersangkutan mengonfirmasi untuk kembali hadir pada Selasa besok,” kata Ali.

Peringatan KPK untuk Bupati Mimika Eltinus Omaleng Usai Kasasi Dikabulkan MA

Sebelumnya, KPK telah memeriksa Andi Arief sebagai saksi untuk kasus yang sama pada Senin, 11 April 2022. Saat itu, Andi Arief dikonfirmasi tim penyidik KPK mengenai komunikasi yang dilakukannya dengan Abdul Gafur. Komunikasi itu diduga terkait pencalonan Abdul Gafur sebagai ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur.

"Andi Arief hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya komunikasi saksi dengan tersangka AGM (Abdul Gafur Mas'ud) mengenai konsultasi pencalonan tersangka AGM untuk maju menjadi Ketua DPD Partai Demokrat," kata Ali Fikri saat itu.

Selain itu, tim penyidik juga mencecar Andi Arief mengenai aliran uang suap Abdul dari Gafur.

"Selain itu didalami juga terkait dugaan adanya aliran sejumlah uang dari tersangka AGM untuk beberapa pihak dan saat ini KPK juga akan terus telusuri dan dalami lebih lanjut," ujarnya.

Diberitakan, KPK menetapkan Abdul Gafur Mas'ud sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek dan perizinan di Pemkab Penajam Paser Utara. Selain Abdul Gafur, KPK juga menjerat lima orang lainnya sebagai tersangka kasus ini.

Penetapan tersangka ini dilakukan KPK setelah memeriksa intensif Abdul Gafur dan 10 orang lainnya yang diciduk tim satgas dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta dan Penajam Paser Utara, Rabu, 12 Januari 2022.

Kelima tersangka lainnya kasus ini, yakni Achmad Zuhdi alias Yudi yang merupakan pihak swasta, Plt Sekda Penajam Paser Utara, Muliadi, Kadis PUTR Penajam Paser Utara, Edi Hasmoro, Kabid Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, Jusman, serta Bendahara DPC Partai Demokrat Balikpapan, Nur Afifah Balqis.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya