Cara Polri Cegah Penyebaran PMK Hewan Ternak di Indonesia

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo
Sumber :
  • dok Polri

VIVA – Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan Polri telah menyiapkan upaya mitigasi untuk mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak yaitu melakukan lockdown di wilayah yang ditemukan penyakit tersebut.

5 Polisi di Kolaka Ditangkap karena Keroyok Warga hingga Babak Belur, Kapolres Minta Maaf

"Mitigasi penyebaran virus PMK di wilayah Provinsi Jatim dan Aceh, dengan laksanakan lockdown lokal guna menghentikan sementara mobilitas angkutan ternak ke luar wilayah atau biosecurity," kata Dedi saat dikonfirmasi pada Rabu, 11 Mei 2022.

Selain itu, Dedi mengatakan Polri juga bersinergi dan berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian (Kementan) untuk melakukan pencegahan dan penanganan penyakit mulut serta kuku pada hewan ternak tersebut.

Brigjen Nurul Bicara Strategi STIK Lemdiklat Cetak Pemimpin Polri yang Mumpuni

Baca juga: Derita Perempuan Digorok Pacar, Sempat Lapor Polisi Tak Ditanggapi

"Terus bersinergi dan kolaborasi dengan Dinas Peternakan daerah untuk pendataan, vaksinasi dan langkah-langkah seperti potong paksa serta penguburan hewan yang sudah mati dengan memberikan disinfektan atau obat-obat pembunuh virus," jelas dia.

Ternyata Syarat Usia Minimal Punya SIM Tidak Semuanya 17 Tahun, Cek Aturannya

Oleh karena itu, kata Dedi, Polri siap membantu Kementerian Pertanian atau Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan melakukan pengawasan di pos keluar masuk hewan di perbatasan kabupaten atau kota dan provinsi

"Melakukan patroli terpadu di tingkat kecamatan dan sentra-sentra peternak sapi dengan terus memberikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat untuk tenang, dan memisahkan ternak yang sakit atau suspek PMK serta Dinas Peternakan akan memberikan obat/ vaksin," ujarnya.

Tak Menular ke Manusia

Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

Photo :
  • istimewa

Sementara itu, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan berdasarkan hasil riset dan pengembangan yang dilakukan Kementan mengenai kasus virus PMK yang menyerang hewan ternak ini ditegaskan bawah virus tersebut tidak menular kepada manusia.

"PMK ini tidak menular kepada manusia ini yang paling penting clue-nya," ujar Syahrul saat memberikan keterangan di Gedung Kementerian Pertanian RI, Jakarta Selatan, Rabu 11 April 2022.

Dalam temuan dan penanganan virus ini, Syahrul katakan masyarakat tidak perlu panik yang berlebihan, pihak Kementan dan juga pejabat di wilayah virus ditemukan juga berkoordinasi ketat menanggulangi virus tersebut.

"Kami berharap tidak ada kepanikan yang berlebihan karena semua kita tangani secara maksimal 24 jam bergerak bersama-sama dengan bupati dan gubernur setempat," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya