Sumber :
- ANTARA
VIVA – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melantik lima penjabat (pj) Gubernur, Kamis, 12 Mei 2022 di Gedung Kementerian Dalam Negeri. Tito sudah menunjuk 5 pejabat yang akan menduduki sementara jabatan gubernur tersebut.
Sebelumnya, Pj Gubernur di sejumlah provinsi diperlukan menyesuaikan Unndang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Kebijakan itu dibuat mengingat Pilkada serentak yang seharusnya 2022 dan 2023 ditunda jadi November 2024.
Maka itu, Pj Gubernur akan mengisi kekosongan kepala daerah provinsi hingga 2024. Penunjukan Pj ini merupakan kewenangan pemerintah pusat untuk menunjuk pejabat.
Lihat live streamingnya langsung dari lokasi
Risma dan Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi, Budi Arie: Jangan Didramatisir
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengadakan buka puasa bersama Menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Jakarta Pusat pada Kamis, 28 Maret 2024. Namun, ada beberapa
VIVA.co.id
28 Maret 2024
Baca Juga :