Nasib WNA Turki yang Sempat Terombang-ambing di Perairan Bali

Seorang Warga Negara Asing (WNA) terdampar di perairan Bali, tepatnya di pantai Desa Kubutambahan, Buleleng.
Sumber :
  • Imigrasi Bali

VIVA – Pekan lalu, Kamis, 5 Mei 2022 seorang Warga Negara Asing (WNA) terdampar di perairan Bali, tepatnya di pantai Desa Kubutambahan, Buleleng. Warga asing tersebut ditemukan terombang-ambing dan menyangkut di salah satu rumpon ikan milik nelayan lokal, hingga akhirnya diselamatkan.

Dewan Keamanan PBB Dikritik karena Gagal Tegakkan Resolusi saat Serangan di Gaza Meningkat

Kala itu, WNA yang diketahui berasal dari Turki bernama Erhan Seckal (39) ditemukan dalam keadaan selamat, namun kondisinya cukup buruk. Lemas, dehidrasi dan iritasi hampir di seluruh tubuh.

Laki-laki tersebut akhirnya dilarikan ke Puskesmas I Kubutambahan untuk mendapat pengobatan. Selanjutnya ia dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja untuk dimintai keterangan.

Melodi Bali Memukau New York: Navicula dan Endah N Rhesa Luncurkan Album "Segara Gunung"

WNA asal Turki terjatuh dari kapal dan terdampar di Bali

Photo :
  • VIVA/Ni Putu Putri Muliantari

ES mengaku terdampar akibat jatuh dari kapalnya, yang berangkat dari Australia menuju Vietnam, pada tanggal 2 Mei 2022. Saat kejadian, ia sedang berada di anjungan bagian belakang kapal dan tiba-tiba kehilangan kesadaran.

Erdogan: Selama Masih Hidup, Saya Akan Terus Bela Perjuangan Palestina

ES akhirnya terjatuh ke laut dan saat itu tak ada satupun awak kapal yang menyadarinya. WNA tersebut selanjutnya mengapung di tengah laut dan mengaku tiba-tiba terdampar di rumpon ikan milik warga. Pihak Imigrasi Bali kemudian melakukan koordinasi dengan Kedutaan Besar Turki di Jakarta.

Dalam keterangan resmi Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Nanang Mustofa, Kamis, 12 Mei 2022, dikatakan bahwa benar pria tersebut adalah warga Turki. Ia telah dinyatakan hilang oleh agen kapal yang ditumpanginya. 

ES akhirnya dikembalikan ke negara asalnya melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai dengan pesawat Turkish Airlines, nomor penerbangan TK 067 pukul 21.00 WITA dengan tujuan akhir Istanbul, Turki. WNA ini dipulangkan karena masuk, dan berada di wilayah Indonesia tanpa memiliki dokumen perjalanan dan izin tinggal yang sah.

Atas bantuan tersebut, pemerintah Turki mengucapkan terima kasih kepada Kemenkumham RI yang melalui Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja telah menyelamatkan nasib warganya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya