Mendagri Tito: Pj Gubernur Dievaluasi Setiap 3 Bulan Sekali

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian
Sumber :
  • ANTARA

VIVA – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan penjabat gubernur yang telah dilantik akan dievaluasi kinerja mereka setiap 3 bulan. Seperti diketahui, hari ini, Mendagri melantik 5 penjabat gubernur, yakni  Gubernur Banten, Bangka Belitung, Sulawesi Barat, Gorontalo, dan Papua Barat.

Heru Budi: Pembayaran Lahan Proyek Normalisasi Kali Ciliwung ke BPN

"Tiga bulan sekali, sesuai dengan UU para pejabat ini harus membuat laporan pelaksanaan tugas dan kemudian dari situ kita bisa melakukan evaluasi apakah performanya bagus atau tidak," kata Mendagri Tito Karnavian di Jakarta, Kamis, 12 Mei 2022.

Kemudian, kata Mendagri dalam waktu 1 tahun masa jabatan, para penjabat yang telah ditunjuk bisa diperpanjang dengan orang yang sama atau bisa juga diganti dengan orang yang berbeda, tergantung bagaimana kinerja performa mereka.

Pj Gubernur NTB Diminta Jaga Netralitas ASN Jelang Pilkada 2024

Mendagri mengatakan Presiden Jokowi telah mengamanatkan agar para penjabat (Pj) bekerja dengan profesional. "Termasuk mendukung program-program strategis nasional kemudian juga permasalahan-permasalahan lokal yang ada di daerah masing-masing menjadi prioritas betul-betul bisa diselesaikan," ucapnya.

Mendagri mengatakan lima penjabat yang terpilih sudah melalui mekanisme yang telah diatur. Para penjabat sebelum dipilih juga sudah melewati penjaringan dan masukan dari kementerian lembaga, tokoh masyarakat.

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tersangka Korupsi, Pj Gubernur Jatim: Kita Serahkan Proses Hukum

"Seperti Paulus Waterpauw merupakan usulan dari Majelis Rakyat Papua Barat dan beberapa tokoh yang lain. Kemudian juga dari kementerian lain, masukan kementerian SDM, Kemenpora, ada juga mendengarkan aspirasi lokal seperti sekda," kata dia.

Mendagri mengajak DPR dan DPD RI bahkan DPRD untuk ikut mengawasi dan memonitor kinerja setiap penjabat gubernur maupun penjabat bupati wali kota yang nantinya akan ditunjuk.

"Memonitor pelaksanaan tugas mereka kalau ada hal mungkin yang tidak sesuai dengan aturan sampaikan pada kami juga, kami kan ada rapat rutin dengan DPR dan DPD," kata dia.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melantik lima penjabat gubernur yang menggantikan kepala daerah habis masa jabatannya pada Kamis 12 Mei 2022. Pertama, Al Muktabar sebagai Pj Gubernur Banten; Kedua, Ridwan Djamaluddin sebagai Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung; Ketiga, Hamka Hendra Noer sebagai Pj Gubernur Gorontalo; Keempat, Akmal Malik sebagai Pj Gubernur Sulawesi Barat; Kelima Komjen Pol (Purn) Paulus Waterpauw sebagai Pj Gubernur Papua Barat. (Ant)
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya