Kembangkan Skema Sertifikasi Disabilitas, BNSP Gandeng Kemendikbud

Literasi untuk penyandang disabilitas (Foto ilustrasi)
Sumber :
  • VIVA/Muhamad Solihin

VIVA – Pengembangan skema sertifikasi untuk penyandang khusus disabilitas jadi perhatian Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Dengan pengembangan ini diharapkan agar negara bisa mengakui dan menempatkan kompetensi penyandang disabilitas.

Wamen ATR/BPN Serahkan Sertifikasi Tanah Pondok Pesantren Keluarga Amrozi

Demikian disampaikan Wakil Ketua BNSP Miftakul Azis. Menurut dia, dalam persoalan ini, pihaknya menggandeng Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek). Dia bilang nanti akan ada pengembangan 136 skema sertifikasi untuk penyandang disabilitas.

Azis mengatakan pengembangan skema sertifikasi ini juga dibahas dalam kegiatan verifikasi skema sertifikasi oleh Direktorat Pendidikan Masyarakat dan kKusus, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbud Ristek di Yogyakarta, 11 - 14 Mei 2022.

Keuangan Semakin Inklusif Untuk Penyandang Disabilitas

Pun, dia menambahkan dengan pengembangan skema ini juga bisa beri kemudahan dalam akses pelayanan di dunia ketenagakerjaan.

"Pengembangan skema untuk penyandang disabilitas ini adalah upaya kita agar ada pengakuan atas kompetensi penyandang disabilitas sehingga mempermudah akses pelayanan dan fasilitas khususnya di dunia ketenagakerjaan" kata Azis, dalam keterangannya yang dikutip pada Kamis, 12 Mei 2022.

Konser Musik Sebagai Magnet Wisata, Evaluasi Hasil Diskusi PWI dan Kemendikbud

Gandeng Kemendikbud Ristek, BNSP kembangkan skema sertifikasi untuk disabilitas.

Photo :
  • Istimewa

Azis menyampaikan, pengembangan skema sertifikasi ini juga sebagai dukungan BNSP terhadap salah satu isu prioritas Presidensi Indonesia d ajang G20 tahun 2022 untuk bidang ketenagakerjaan.

"Ini upaya kita mendukung salah satu isu prioritas saat Presidensi Indonesia di ajang G20 nanti, yaitu inclusive labour market and job quotas for people with sisabilities (Pasar Tenaga Kerja Inklusif dan Kuota Kerja bagi Penyandang Disabilitas)," jelas Azis.

Sementara, Direktur Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus Kemendikbud Ristek, Samto menekankan 136 skema sertifikasi ini adalah tahap pertama untuk 10 bidang ketrampilan. Ia bilang dalam praktiknya nanti bia digunakan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP).

"Dapat digunakan LSP yang akan didirikan oleh SLB dan Asosiasi yang menaungi penyandang disabilitas," ujar Samto.

Adapun dalam kegiatan verifkasi skema sertifikasi juga dihadiri Anggota BNSP Henny S. Widyaningsih. Selain itu, ada pegawai dari Direktorat Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus Kemendikbud Ristek. Lalu, ada perwakilan dari SLB, SMK inklusi, serta asosiasi dan Industri terkait.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya