Kalapas Gunungsindur Bantah Ucapan Kasat Reskrim Polres Bogor

Penculik anak lintas Jakarta-Bogor ditangkap polisi
Sumber :
  • VIVA / Muhammad AR (Bogor)

VIVA – Kepala Khusus Kelas II A Gunungsindur Mujiarto membantah adanya mantan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) alias residivis kasus terorisme bernama Abi Rizal Afif. Pernyataan tersebut setelah ramai pemberitaan Abi pelaku penculikan 12 anak mengaku eks narapidana terorisme di lapas tersebut. 

"Berita pada hari Kamis, 12 Mei 2022 yakni peristiwa penangkapan tersangka kasus penculikan 12 anak oleh Polres Bogor Abi Rizal Afif yang mengaku seorang residivis dari Lapas Khusus Kelas II A Gunung Sindur dengan pidana kasus Terorisme. Terhadap pemberitaan tersebut, kami mengklarifikasi," kata Mujiarto kepada VIVA, Sabtu 14 Mei 2022.

4 Perempuan Pernah Jadi Istri Ari Sigit, Suci Winata Masih Setia

Kapolres Bogor AKBP Imam Imanuddin

Photo :
  • VIVA / Muhammad AR (Bogor)

Tantrum Anak Bukan Hal Seram! Ini Rahasia Mengatasinya dengan Bijak

Mujiarto menjelaskan, berdasarkan data yang dimiliki dapat disampaikan tersangka atas nama Abi Rizal Afif tidak pernah ada dan tidak pernah menjalani pidana di Lapas Khusus Kelas II A Gunung Sindur. 
Yang Harus Dilakukan Orang Tua Saat Anak Mulai Sakit, Dokter: Jangan Diajak ke Mall!


"Kami telah berkoordinasi dengan Polres Bogor ( Kasat Reskrim ) menjelaskan bahwa atas nama tersebut diatas tidak pernah menjadi wbp atau mantan wbp di Lapas Khusus Gunung Sindur," kata Mujiartp. 

Demikian klarifikasi dibuat, dan pihak Lapas siap bekerja sama terkait pengungkapan tindak pidana yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Saat ditanya apakah pelaku berbohong pernah di lapas? Mujiarto menyampaikan secara tegas  nama tersebut tidak ada. 

"Yang pasti nama Abi Rizal Afif tidak pernah ada dalam database WBP di  Lapas kami, entah mungkin dilapas lain. Atau coba hubungi humas Ditjenpas , kan membawahi seluruh Lapas di Indonesia," jelasnya.

Sebelumnya Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo DC Tarigan mengatakan jika Abi Rizal, penculik 12 anak lintas Jakarta Bogor merupakan mantan narapinda dari Lapas Gunungsindur, Bogor, Jawa Barat yang ditahan karena kasus terorisme.

Siswo juga menyebut jika pelaku baru keluar dari penjara Gunungsindur pada Februari 2022 kemarin. Dari pengakuan tersangka, Abi Rizal pernah mendekam di penjara kasus terorisme dan penipuan. Abi Rizal diketahui seorang warga Depok yang sehari-hari ya bekerja menjadi buruh lepas. Dia ditangkap polisi karena menjadi pelaku utama penculikan anak.

Ilustrasi garis polisi.

Pengakuan Mengejutkan Wanita yang Bunuh Keponakan Lalu Disembunyikan di Tempat Dupa

Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Teluknaga.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024