Sumatera Barat Umumkan Temuan Kasus Pertama PMK Hewan Ternak

Ilustrasi ternak sapi.
Sumber :

VIVA – Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sumatera Barat menemukan kasus pertama penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak. PMK merupakan wabah penyakit yang disebabkan oleh Apthovirus yang pada umumnya menjangkiti hewan berkuku belah seperti sapi, kerbau, dan kambing.

Ustaz Khalid Basalamah Sarankan Tak Pelihara Kucing di Rumah, Lebih Baik Pelihara Ayam

“Kasus pertama ditemukan di Kabupaten Sijunjung, menjangkiti dua ekor sapi ternak di daerah Palangki, tepatnya," kata dokter hewan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sumatera Barat dr. Idham, Sabtu, 14 Mei 2022.

Idham menjelaskan, temuan saat pemeriksaan menunjukkan gejala klinis seperti nafsu makan menurun, demam, lepuh pada kaki dan mulut pada sapi itu.

Tingkatkan Kualitas SDM Tenaga Kerja Indonesia, Kemnaker Gelar Business Meeting Sektor Pariwisata

Petugas mengecek Sapi Ternak soal Wabah PMK.

Photo :
  • VIVA/Diki Hidayat

Uji sampel yang diperiksa di Balai Penyidikan dan Pengujian Veteriner Wilayah II Baso, katanya, menunjukkan hasil positif PMK. "Jadi, ini kasus pertama PMK yang ditemukan di Sumatera Barat,” ujarnya.

Jelang Idul Fitri, Pemkab Purwakarta Siapkan Vaksin untuk Atasi Wabah PMK

Kini, kata Idham, dua ekor sapi yang positif terjangkit PMK itu sudah ditangani dan dipisahkan atau diisolasi dari sapi-sapi lainnya.

Gubernur Sumatera Barat sudah mengeluarkan surat edaran tentang upaya pengendalian dan penanggulangan terhadap ancaman masuknya PMK.

Beberapa poin yang disampaikan dalam surat edaran tersebut, antara lain menetapkan pejabat otoritas Veteriner dan Dokter Hewan berwenang yang bertanggung jawab dan memiliki kompetensi dalam penyelenggaraan Kesehatan hewan dan mengoptimalkan peran pejabat otoritas Veteriner dan Dokter Hewan tersebut beserta paramedik veteriner dalam melakukan penanggulangan dan pengendalian PMK.

Aparat juga melarang pemasukan atau perdagangan atau jual beli ternak ruminansia dari wilayah wabah yang sedang ada kasus atau dugaan PMK.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya