Menteri PPPA: Kekerasan Seksual Meningkat dalam Satu Tahun Terakhir

Menteri PPA I Gusti Ayu Bintang Puspayoga (baju putih) saat di DIY
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko

VIVA – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga mengapresiasi media yang selalu memberitakan berbagai kasus kekerasan seksual yang telah terungkap.

Viral Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa Undip, Korban Curhat Malah Dicekoki Miras

"Alhamdulillah, kami patut mensyukuri, tiada hari tim pemberitaan media sosial maupun media cetak, kita melihat tiada hari pemberitaan tanpa kasus kekerasan," kata Menteri Bintang dalam acara Media Gathering Kemen PPPA, di Jakarta, Jumat, 13 Mei 2022.

Menurutnya, hal tersebut menunjukkan perubahan pola pikir masyarakat yang sudah tidak menganggap kasus kekerasan seksual merupakan aib yang harus disembunyikan.

Hal Ini Buat Rossa Disangka Segera Nikah

"Sekarang ini (masyarakat) tidak menganggap lagi bahwa kasus kekerasan seksual adalah aib dalam keluarga dan sebagainya," katanya.

Terdakwa kasus kekerasan seksual terhadap anak Herry Wirawan mendengarkan putusan

Photo :
  • ANTARA/Novrian Arbi
Perempuan dan Anak-anak Palestina Menanggung Beban Paling Berat

Bintang berharap, dengan banyaknya kasus kekerasan seksual yang terungkap dapat memberikan keadilan kepada korban dan memberikan efek jera kepada pelaku.

Pada Desember 2021, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak merilis hasil Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) dan Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) yang menunjukkan prevalensi kekerasan terhadap perempuan menurun.

"Perempuan secara prevalensi kekerasan ini menurun, tapi khusus untuk [kasus] kekerasan seksual, satu tahun terakhir ini meningkat; khusus untuk kekerasan [dalam] kurun waktu tiga tahun terakhir bagi anak-anak, [menurut hasil] surveinya, menurun," katanya.

Dia berharap, dengan telah diterbitkannya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual serta dukungan dari media, lebih banyak lagi kasus-kasus kekerasan seksual yang terungkap sehingga dapat memberikan keadilan bagi korban dan keluarga korban serta efek jera bagi pelaku. (ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya