18 Tuntuan Buruh Pada May Day 2022, Ada 3 Poin yang Utama

Aksi May Day 2022.
Sumber :
  • Dokumentasi KSPSI.

VIVA – Ribuan buruh memadati Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day, Sabtu kemarin. Kegiatan berjaan dengan aman dan tidak ada aksi anarki.

Lindungi Kesehatan Pekerja, Kemnaker Ajak Perusahan Aktif Tanggulangi Tuberkolosis di Tempat Kerja

Acara bertajuk 'May Day Fiesta ' ini digelar oleh Gerakan Buruh Indonesia (GBI) yang merupakan gabungan dari 4 konfederasi yaitu Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia  (KSPSI), Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI), dan Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia  (KPBI)

Ribuan massa buruh datang secara tertib dan damai dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Prosesi acara diawali dengan mars buruh yang menggemakan stadion GBK. 

Kemnaker Menyatakan Kepada Pengusaha yang Telat Bayar THR akan Dikenai Denda 5 Persen

Dalam acara teresebut hadir pula Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang disambut Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea dan Presiden KSPI Said Iqbal.

Andi Gani mengatakan, dengan massa 50 ribu, buruh bisa menunjukkan aksi tertib, damai tidak anarkis dan demokrasi yang dewasa. 

THR Harus Dibayar Penuh Tak Boleh Dicicil, Menaker Terbitkan SE THR Keagamaan 2024

"May Day itu waktunya buruh bersuka ria, bergembira sambil menyampaikan tuntutan. Buruh bisa membuktikan menyuarakan tuntutan tidak ada aksi anarkis dan bakar-bakaran," tegasnya dikutip, Minggu, 15 Mei 2022.

Andi Gani yang juga Pimpinan Buruh ASEAN (ATUC) ini menuturkan, ada 18 tuntutan yang diajukan dalam aksi May Day Fiesta. Namun, ada tiga yang dikedepankan.

Pertama, menolak revisi UU No. 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

"Karena revisi tersebut hanya untuk melegalkan metode Omnibus Law UU Cipta Kerja, tanpa memperbaiki substansi UU Cipta Kerja yang diminta oleh Mahkamah Konstitusi pada keputusan sebelumnya," jelasnya. 

Kedua, meminta agar Klaster Ketenagakerjaan dikeluarkan dari UU Cipta Kerja. Ketiga, menolak revisi UU No. 21 tahun 2000 tentang Serikat Pekerja Serikat Buruh.

"Namun, kami juga mengapresiasi aturan tentang Jaminan Hari Tua (JHT) sudah dirubah dan memihak buruh," ujarnya.

Jenderal Listyo Sigit pun mengajak massa aksi buruh menyerukan kalimat 'hidup buruh' secara bersama-sama. Tak lupa, Kapolri juga mengucapkan selamat Hari Buruh Internasional.

"Saya selaku Kapolri mewakili seluruh institusi Polri dari lubuk hati yang paling dalam mengucapkan selamat ulang tahun untuk seluruh rekan-rekan buruh baik yang ada di Indonesia maupun di luar negeri. Semoga buruh semakin sejahtera," katanya.

Ribuan orang massa aksi demonstrasi memperingati puncak Hari Buruh se-Dunia alias May Day Fiesta berkumpul dan membuat kerumunan besar di depan gerbang utama gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Sabtu, 14 Mei 2022.

Photo :
  • VIVA/Andrew Tito

Kapolri mengapresiasi kinerja buruh yang menjaga ekonomi Indonesia tetap stabil."Berkat kerja sama rekan-rekan semua di masa sulit saat ini, pertumbuhan ekonomi Indonesia, semakin membaik," ujarnya.

Menurutnya, data pertumbuhan ekonomi Indonesia berada di atas 5 persen. Pencapaian ini lebih baik dibanding negara-negara maju lain yang masih terpuruk akibat pandemi.

"Ini semua adalah berkat partisipasi, kerja keras, keringat rekan-rekan buruh semua," tegasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya