Kronologi Kecelakaan Maut Bus yang Tewaskan 13 Orang di Tol

Kecelakaan Maut Bus Pariwisata di Tol Surabaya-Mojokerto KM 712
Sumber :
  • VIVA/ Nur Faishal

VIVA – Sebuah bus pariwisata mengalami kecelakaan maut di KM 712+400 jalur A Tol Surabaya-Mojokerto (Sumo), Jawa Timur, pada Senin pagi, 16 Mei 2022. Akibatnya, 13 orang dinyatakan meninggal dunia dan 12 orang lainnya menderita luka berat. 

Sopir Bus Bawa Rombongan Unpam Kecelakaan di Tol Cipali Belum Bisa Diperiksa, Ini Alasannya

Informasi diperoleh menyebutkan, kecelakaan tersebut terjadi sekira pukul 06.15 WIB. Saat itu, bus bernama Ardiansyah dengan nomor polisi S 7322 UW itu, membawa penumpang sebanyak 25 orang dari Yogyakarta menuju Surabaya. Bus yang dikemudikan Ade Firmansyah itu melaju di lajur lambat atau kiri. 

Kecelakaan Maut Bus Pariwisata di Tol Surabaya-Mojokerto KM 712

Photo :
  • VIVA/ Nur Faishal
Identitas Korban Tewas dan Luka dalam Kecelakaan Bus Rombongan Unpam di Tol Cipali

Entah bagaimana, setiba di KM 712+200/A, bus oleng ke kiri dan menabrak tiang VMS yang berdiri di pinggir bagus jalan tol. Bus pun terguling. 

"Diduga driver (sopir) bus mengantuk," kata Kepala Satuan Patroli Jalan Raya Kepolisian Daerah Jawa Timur Ajun Komisaris Besar Polisi Dwi Sumrahadi, dikonfirmasi wartawan. 

Bantah Rumor Eky Pacar Vina Masih Hidup, Fransiskus: Saya Lihat Jenazah Dimandikan

Dia menjelaskan, pihaknya kini masih melakukan pendataan terhadap korban, baik yang meninggal dunia maupun luka berat. Mereka semua dibawa ke rumah sakit terdekat. Petugas juga ke lokasi kejadian untuk kepentingan penyelidikan. 

Hakim Erintuah Damanik di Pengadilan Tinggi Surabaya.

Hakim Erintuah Damanik yang Vonis Bebas Ronald Tannur Dipanggil Pengadilan Tinggi

Pimpinan Pengadilan Tinggi Surabaya, memanggil hakim Erintuah Damanik, setelah vonis bebas yang dijatuhkannya, terhadap terdakwa Gregorius Ronald Tannur, menuai polemik..

img_title
VIVA.co.id
26 Juli 2024